Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PT Indofood memberikan penjelasannya sehubungan ditariknya produk Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan lantaran temuan zat pemicu kanker pada bumbu mi.
Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja memastikan, bahwa semua produk mi instan yang diproduksi mereka telah sesuai standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles.
Baca juga: Indomie Rasa Ayam Spesial Dinyatakan Aman, BPOM Tetap Perintahkan Indofood Lakukan Mitigasi Risiko
Selain itu juga sesuai dengan standar dan ketentuan Badan POM RI.
"Produk mi instan kami telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional," ujar Taufik dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Jumat (28/4/2023).
Ia memaparkan, pihaknya telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun.
Karena itu perseroan senantiasa memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan berbagai negara dimana produk mi instan ICBP dipasarkan.
“Kami ingin menegaskan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Badan POM RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi,” ungkapnya.
Baca juga: BPOM Buka Suara Terkait Penarikan Produk Indomie di Taiwan
Sebelumnya, BPOM RI memandang ada ketidaksesuaian peraturan di Indonesia dengan Taiwan terkait penggunaan EtO atau Etilen Oksida untuk pangan.
Diketahui, otoritas kesehatan kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sebesar 0,187 mg/kg (ppm).
"Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan," tulis keterangan tersebut.
Baca juga: Indomie Rasa Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM RI: Beda Aturan soal Penggunaan Etilen Oksida
Sementara di Indonesia kandungan EtO dalam pangan masih ditolerir dalam batasan tertentu.