News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arab Saudi Luncurkan E-Visa untuk Tujuh Negara, Ibadah Haji Makin Mudah

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah calon haji asal Indonesia tiba di Bandara AMAA Madinah di Arab Saudi pukul 07.00 waktu setempat untuk menunaikan ibadah haji.

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan layanan visa elektronik (e-visa) di tujuh negara lainnya di dunia sebagai upaya pihak Kerajaan Arab Saudi untuk mengadopsi kebijakan visa yang lebih ramah pariwisata selama beberapa tahun terakhir.

Ini tidak hanya dilakukan untuk memudahkan mereka yang berkunjung karena alasan agama, namun juga memikat lebih banyak wisatawan.

Dikutip dari laman visaguide.world, Kamis (25/5/2023), inisiatif Kementerian Luar Negeri Arab Saudi baru-baru ini bertujuan untuk mengembangkan lebih lanjut mekanisme penerbitan visa dengan menggunakan teknologi terbaru.

Nantinya inisiatif ini akan memfasilitasi proses penerbitan visa untuk perwakilan Arab Saudi di Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Bangladesh, Indonesia, India, dan Filipina.

Untuk mendapatkan manfaat dari e-visa, kandidat yang memenuhi syarat harus mendaftar melalui situs web pariwisata resmi Arab Saudi.

Sedangkan untuk mengajukan visa Arab Saudi secara online, pemohon harus mengakses situs web aplikasi e-visa dengan mengklik tombol 'apply now', lalu lengkapi formulir aplikasi visa, bayar biaya visa dan tunggu e-visa diproses, prosesnya membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

Setelah menerima e-visa, pemohon dapat mencetaknya dan menggunakannya untuk memasuki negara tersebut dalam waktu 90 hari.

Baca juga: Kemlu Rusia Berencana Terbitkan e-Visa Multiple Entry

Perlu diketahui, pihak berwenang di Arab Saudi memperkenalkan e-visa untuk kali pertama pada akhir 2019 untuk mengakomodasi peningkatan pariwisata.

Tahun lalu, para pemimpin Arab Saudi mengatakan bahwa pengunjung dapat mengajukan visa kunjungan pribadi untuk mengunjungi teman yang merupakan warga negara Saudi menggunakan formulir layanan e-visa di situs webnya.

Baca juga: Mulai 2021, Pemegang Paspor Indonesia Bisa Ajukan E-Visa Gratis untuk Traveling ke Rusia

Di antara persyaratan untuk visa kunjungan pribadi adalah mendapatkan paspor asli tidak kurang dari enam bulan, yang harus memiliki setidaknya dua halaman visa kosong berturut-turut.

Visa yang berlaku untuk jangka waktu 90 hari ini memungkinkan pengunjung untuk melakukan perjalanan ke seluruh Arab Saudi, termasuk dua kota sucinya yakni Makkah dan Madinah.

Tahun lalu, Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan bahwa sejak dimulainya musim umrah, pada 30 Juli hingga akhir 2022, lebih dari empat juta visa dikeluarkan untuk jamaah dari negara-negara dunia.

Baru-baru ini, otoritas Arab Saudi membuka rencana untuk menambah total 315.000 kamar hotel baru dengan perkiraan biaya pengembangan sebesar 37,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada 2030.

Ini merupakan bagian dari upaya tambahan untuk membantu pemulihan sektor pariwisata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini