TRIBUNNEWS.COM - Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour) diperingati pada tanggal 12 Juni setiap tahunnya.
Itu artinya, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2023 jatuh pada hari ini, Senin (12/6/2023).
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2023 mengangkat tema 'Social Justice for All. End Child Labour!' atau 'Keadilan Sosial untuk Semua. Akhiri Pekerja Anak!'.
Sejarah Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Dikutip dari kominfo.go.id, pekerja anak adalah anak yang melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sehingga menghambat hak bermain dan belajarnya.
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak dilucurkan pada tahun 2002 oleh organisasi perburuhan internasional, The International Labour Organization (ILO).
Baca juga: 6 Fakta Anak Balita di Samarinda Positif Narkoba, Awalnya Dikira Kesurupan 3 Hari Tidak Tidur
Dikutip dari laman resmi ILO, peringatan ini dicanangkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran global tentang isu pekerjaan anak.
Pun dimaksudkan sebagai katalisator bagi gerakan menentang pekerja anak di seluruh dunia.
Hal ini sebagaimana tercermin dalam ILO Convention No 182 tentang bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak dan ILO Convention No 138 tentang usia minimum untuk bekerja.
ILO menyebut sejak tahun 2000, dunia terus mengalami kemajuan dalam mengurangi pekerja anak.
Namun selama beberapa tahun terakhir, karena adanya konflik, krisis, dan pandemi COVID-19, telah menjerumuskan lebih banyak keluarga ke dalam kemiskinan.
Itu memaksa jutaan anak lainnya menjadi pekerja anak.
Bahkan saat ini, 160 juta anak masih terlibat dalam pekerja anak, itu hampir satu dari sepuluh anak di seluruh dunia.
Fenoma ini merampas pendidikan dan kesempatan anak-anak dan mempertaruhkan peluang mereka untuk mendapatkan penghasilan yang layak dan pekerjaan yang stabil sebagai orang dewasa.