TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah setempat mencabut izin medis seorang ahli bedah plastik, Dr. Katharine Roxanne Grawe atau Dr. Roxy di Ohio, Amerika Serikat (AS).
Pencabutan izin ini adalah imbas dari Dr. Roxy yang menayangkan secara langsung di TikTok saat melakukan operasi plastik.
Tindakannya dianggap merugikan pasien.
Dr. Roxy juga dianggap gagal memenuhi standar perawatan dari dokumen TikTok.
Dewan Ohio sebelumnya menangguhkan lisensi medisnya pada November 2022.
Namun, keputusan pada 12 Juli 2023, berarti dia tidak akan pernah bisa lagi membuka praktik kedokteran di Ohio, dikutip dari The New York Post.
Baca juga: Kecanduan Operasi Plastik, Wanita Swedia Habiskan Rp 1,9 Miliar agar Mirip Barbie
Anggota dewan Ohio mengatakan Dr. Roxy memfokuskan perhatiannya pada pengikut media sosialnya di depan pasiennya yang sebenarnya.
Dalam videonya, dokter itu berbicara langsung ke kamera.
Ia menjawab pertanyaan dari followers TikTok-nya selama live streaming saat pasiennya berada di meja operasi.
Dua pasien lainnya juga mengalami komplikasi parah akibat dugaan kurangnya perawatan Dr. Roxy.
Seorang pasien yang melakukan pengencangan bokong dan sedot lemak Brasil yang dilakukan oleh Dr. Roxy membutuhkan beberapa operasi pada perutnya setelah prosedur kosmetik, yang menyebabkan sakit perut yang parah keesokan harinya.
Dr. Roxy, yang menjadikan akun TikToknya pribadi setelah penangguhan lisensi medisnya, menerima peringatan sebelumnya dari dewan tentang penggunaan media sosialnya.
Dr. Roxy Ikut Kelas Etika di Bidang Medis
Baca juga: Denada Ungkap Alasan Lakukan Operasi Plastik: Aku Single Parent, Harus Cari Nafkah
Pada tahun 2018, dewan negara bagian Ohio memberi tahunya, mereka prihatin dengan pelanggaran privasi dan etika pasien terkait rekaman operasinya.