TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi marah usai viralnya video yang memperlihatkan dua wanita diarak dalam keadaan tanpa busana dan dikerumuni oleh massa.
Dikutip dari The Guardian, kedua wanita tersebut dilaporkan telah mengalami pelecehan hingga pencabulan oleh banyak pria dari kerumunan massa tersebut.
Adapun peristiwa tersebut diketahui terjadi di negara bagian Manipur.
Di sisi lain, ternyata peristiwa tersebut terjadi pada awal Mei tetapi baru viral di media sosial pada Rabu (19/7/2023) waktu setempat.
Viralnya video tersebut membuat Modi sampai mengomentarinya saat membuka sesi parlemen pada Kamis (20/7/2023) waktu setempat.
Dia mengungkapkan India tengah dipermalukan dengan adanya peristiwa tersebut.
Baca juga: 2 Wanita India Diarak Tanpa Busana oleh Massa, Picu Kemarahan atas Pelecehan Seksual
Modi pun menegaskan bahwa tindakan hukum harus tegas untuk ditegakan bagi para pelaku.
Sementara komentar Modi itu menjadi yang pertama darinya usai konflik antara etnis Meitei dan Kuki yang pecah di Manipur sejak Mei lalu.
"Saya ingin meyakinkan bangsa ini, tidak ada orang yang bersalah yang bakal diampuni."
"Tindakan akan diambil sesuai hukum. Apa yang terjadi pada putri-putri Manipur tidak akan pernah bisa dimaafkan. Saat saya berdiri di samping kuil demokrasi ini, hati saya dipenuhi rasa sakit dan amarah," katanya.
"Insiden Manipur ini memalukan bagi masyarakat di mana pun. Itu telah mempermalukan seluruh bangsa ini," sambungnya.
Baca juga: Benjamin Mendy Tidak Bersalah Atas Tuduhan Pemerkosaan Langsung Teken Kontrak Di Klub Baru
Lalu, berdasarkan laporan The Guardian, kedua wanita yang terekam video tersebut adalah anggota etnis minoritas Kuki dan para massa yang melucuti pakaian mereka adalah anggota etnis mayoritas Meitei di Manipur.
Para anggota etnis Meitei tampak memaksa kedua wanita itu untuk melepas pakaiannya.
"Jika kalian tidak mencopot pakaian kalian, kami akan membunuh kalian," teriak kerumunan massa tersebut.
4 Pelaku Ditangkap
Dilansir India Today, kepolisian Manipur mengungkapkan, dalam pernyataannya, telah menangkap empat pelaku dalam kasus ini.
"Empat tersangka utama yang ditangkap dalam kasus video viral: tiga tersangka utama lainnya dari kejahatan keji penculikan dan pemerkosaan bergiliran di bawah Kantor Polisi Nongpok Sekmai, Distrik Thoubal telah ditangkap hari ini," demikian rilis resmi dari Kepolisian Manipur.
"Jadi total empat orang telah ditangkap hingga saat ini," sambungnya.
Salah satu tersangka disebut bernama Heirum Hera Das (23) yang merupakan penduduk Thoubal.
Dirinya menjadi pelaku pertama yang ditangkap polisi setelah video tersebut viral di media sosial.
Sedangkan identitas tiga tersangka lainnya belum diketahui publik.
Deretan dakwaan pun telah disiapkan oleh Kepolisian Manipur seperti penculikan, pemerkosaan bergiliran, dan pembunuhan terkait kasus ini.
Kepolisian Manipur pun mengungkapkan masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus viral ini.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)