News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi Pemilihan Pakistan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Imran Khan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (tengah) pergi setelah menghadap Mahkamah Agung di Islamabad pada 24 Juli 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilu Pakistan mengeluarkan surat perintah penangkapan yang tidak dapat ditebus untuk mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan, Geo News melaporkan pada Senin (24/7/2023).

Ini merupakan kasus terbaru dari serangkaian kasus hukum yang dihadapi Imran Khan, lapor Reuters.

Di hari yang sama, Khan menerima jaminan dari Mahkamah Agung terkait kasus yang berbeda.

Pria yang mengawali karier sebagai pemain kriket itu menghadapi lebih dari 150 kasus, termasuk “terorisme” sejak dicopot sebagai perdana menteri lewat mosi tidak percaya di parlemen pada April tahun lalu.

Surat perintah mengatakan Khan menghina proses Komisi Pemilihan.

Partai Tehreek-e-Insaf Pakistan yang dipimpin Khan memposting gambar surat perintah tersebut di Twitter.

Baca juga: Imran Khan, Istrinya, dan Ratusan Anggota PTI Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Surat itu diterima di kediaman Khan di Lahore oleh anggota tim hukumnya, lapor Al Jazeera.

“Pemberitahuan Komisi Pemilihan Pakistan diterima di kediaman Ketua Tehreek-e-Insaaf," tulis cuitan Twitter itu.

"Pemberitahuan tersebut diterima oleh Rai Muhammad Ali Advocate, anggota tim hukum," imbuh cuitan itu.

"Komisi Pemilihan telah meminta Ketua Tehreek-e-Insaf untuk hadir pada 25 Juli. Ketua Tehreek-e-Insaf akan menghadap Komisi Pemilihan besok,” tulis postingan Senin (24/7/2023).

Dinilai Menghina Komisi Pemilihan Pakistan

Politisi berusia 70 tahun itu dituduh menggunakan "kata-kata yang melampaui batas dan komentar yang menghina" terhadap Komisi Pemilihan.

Kasus kriminal lain terhadap Khan diumumkan pekan lalu atas tuduhan mengungkap rahasia resmi sehubungan dengan korespondensi diplomatik antara Washington dan Islamabad.

Baca juga: 16 Warga Pakistan akan Diadili di Pengadilan Militer atas Kerusuhan saat Demo Bela Imran Khan

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (tengah) pergi setelah menghadap Mahkamah Agung di Islamabad pada 24 Juli 2023. (Aamir QURESHI / AFP)

Khan ditangkap pada bulan Mei oleh otoritas Pakistan sehubungan dengan kasus korupsi, yang memicu kerusuhan mematikan di seluruh negeri.

Dia dibebaskan dengan jaminan dalam beberapa hari.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini