TRIBUNNEWS.COM - Aksi pembakaran Al-quran kembali terjadi di Swedia pada Senin (14/8/2023).
Salinan kita suci umat Islam itu ditendang, dirobek dan dibaakar di depan Istana Kerajaan.
Aparat polisi berjaga di lokasi kejadian.
Insiden kemarin menandai kedua kalinya dalam seminggu, Salwan Momika (37), dan Salwan Najem (48) membakar Al-quran.
Dilansir Shafaqna, berdasarkan undang-undang kebebasan berbicara Swedia, tindakan dua pria itu legal.
Momika dan Najem sudah cukup sering melakukan aksinya.
Baca juga: Anggota Patriot Denmark Bakar Alquran di Depan Kedutaan Indonesia, Pakistan, Turki, Arab Saudi
Mereka sekarang menggunakan megafon untuk menarik perhatian massa.
Unjuk rasa pada Senin (14/8/2023) kemarin juga dihadiri oleh sekelompok orang.
Aksi Berjalan 1 Jam
Demonstran melakukan aksi pembakaran Al-quran selama satu jam, lapor Al Jazeera.
Lewat waktu itu, polisi membubarkan mereka dan mengizinkan orang untuk membersihkan dan mengumpulkan robekan kitab suci yang dinodai di depan umum tersebut.
Pada kesempatan ini, Momika dan Najem telah mencetak beberapa halaman Alquran yang memiliki teks dalam bahasa Arab serta terjemahan dalam bahasa Swedia yang tersebar di alun-alun.
Setelah pasangan tersebut meninggalkan area tersebut di bawah pengawalan polisi, beberapa pria bergegas melintasi alun-alun.
Baca juga: Pembakaran Al Quran Kembali Terjadi di Swedia, Peristiwa Ketiga dalam Beberapa Minggu Terakhir
Mereka kemudian mengambil salinan halaman Al-quran dari tanah.
Pembakaran Al-quran di Swedia dan Denmark
Tahun ini, beberapa aksi pembakaran Al-quran terjadi di Swedia dan Denmark.
Insiden telah emicu kemarahan di negara-negara Muslim yang menuntut pemerintah kedua negara menghentikan insiden tersebut.
Pembakaran telah menyebabkan krisis diplomatik bagi Swedia dan menyebabkan demonstrasi di beberapa negara yang menyerukan boikot produk Swedia.
Di Irak, kedutaan Swedia diserbu oleh ratusan pengunjuk rasa, terutama pengikut pemimpin populis Syiah Muqtada al-Sadr.
Swedia Pertimbangkan Izin Tinggal Momika
Saat ini, Swedia mempertimbangkan kembali izin tinggal Momika.
Momika datang ke Swedia pada 2018 dan diberikan izin tinggal selama tiga tahun pada April 2021.
Baca juga: Kisah Perempuan Denmark yang Berusaha Hentikan Pembakaran Al-Quran Malah Dituduh Pencuri oleh Polisi
Setelah pembakaran Alquran pertama, otoritas Swedia menerima informasi yang menyebabkan Badan Migrasi membuka kasus untuk mempertimbangkan kembali izin tinggal Momika.
Video dan foto ketika dia tinggal di Irak tampaknya menunjukkan dia memiliki peran kepemimpinan dalam kelompok milisi Kristen.
Momika juga mengungkapkan pandangan yang baik terhadap sayap kanan, partai Demokrat Swedia yang anti-imigrasi di media sosial.
Najem beremigrasi dari Irak pada 1998 dan menjadi warga negara Swedia pada Juni 2005.
Kedua pria tersebut saat ini sedang diselidiki atas dugaan penghasutan terhadap kelompok etnis.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)