TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban atas kebakaran hutan yang memaksa 20.000 orang di Yellowknife, Kanada mengungsi.
Direktur Pelindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan otoritas Kanada telah menetapkan status darurat.
KJRI Vancouver terus memantau bencana kebakaran hutan yang melanda beberapa wilayah di Kanada, termasuk Yellowknife dan Kelowna.
"Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban kebakaran," kata Judha Minggu (20/8/2022).
Judha mengatakan berdasarkan data KJRI Vancouver, saat ini terdapat 28 WNI yang menetap di Kelowna, mayoritas adalah mahasiswa.
Sedangkan di Yellowknife tercatat tidak ada WNI yang tinggal di wilayah tersebut.
Kendati tidak ada WNI yang menjadi korban kebakaran, untuk mengantisipasi memburuknya situasi, KJRI Vancouver bersama Kelompok Mahasiswa Indonesia dan Kelompok Masyarakat Indonesia di Kelowna telah mengatur proses evakuasi.
Tujuan evakuasi antara lain Wisma Indonesia di Vancouver, Evacuation Centre Kota Kelowna, dan beberapa kota di sekitar Kelowna.
Direktur Kemenlu mengatakan KBRI Ottawa, KJRI Vancouver dan KJRI Toronto telah mengeluarkan imbauan kepada para WNI untuk tingkatkan kewaspadaan.
Pihaknya juga meminta WNI di wilayah tersebut mempersiapkan perlengkapan pelindung pernafasan dan mengikuti imbauan dan arahan otoritas setempat.
"Segera hubungi hotline Perwakilan RI terdekat jika memerlukan bantuan. Hotline KBRI Ottawa: +1 613 410 1481; Hotline KJRI Vancouver: +1 778 788 1992; Hotline KJRI Toronto: +1 416 312 5514," tutupnya.