News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Thaksin Shinawatra, Eks PM Thailand yang akan Dipenjara setelah Kabur 15 Tahun

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra menyapa para pendukungnya setelah mendarat di bandara Don Mueang Bangkok pada 22 Agustus 2023. Thaksin Shinawatra akan dipenjara selama 8 tahun untuk 3 kasus. Sementara 2 kasus lain masih dalam penyelidikan.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra (74), kembali ke Thailand setelah kabur untuk mengasingkan diri ke luar negeri selama 15 tahun.

Thaksin Shinawatra menghadapi hukuman delapan tahun penjara untuk tiga kasus selama masa jabatannya, sementara dua kasus lain masih dalam penyelidikan.

Ia kabur ke luar negeri untuk mengasingkan diri selama 15 tahun, hanya dua bulan sebelum putusan pengadilan pertama terhadapnya dibacakan pada Oktober 2008.

Mantan PM Thailand itu kembali ke Thailand dengan menaiki pesawat pribadi di Singapura dan mendarat di Bandara Don Mueang Bangkok pada Selasa (22/8/2023) pagi, menurut Media Thailand, Khaosod dan PBS Thailand.

Kepulangannya mendapat sambutan dari pendukungnya dengan mengibarkan spanduk dan menyanyikan lagu.

Thaksin Shinawatra muncul sebentar dari gedung terminal untuk membungkuk dan memberikan karangan bunga pada potret Raja Maha Vajiralongkorn sebagai tanda penghormatan sebelum melambaikan tangan kepada pendukungnya.

Baca juga: Thailand: Mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra kembali setelah 15 tahun di pengasingan

Perjalanan Kasus Thaksin Shinawatra

Pada Selasa (22/8/2023), Mahkamah Agung Thailand mendakwa mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan beberapa pelanggaran kriminal lain.

Satu kasus terkait dengan mantan perusahaan Shin Corp, satu kasus terkait dengan pinjaman bank, dan satu kasus lotre.

Sebelumnya, dia telah digugat atas delapan kasus pidana sejak masa jabatannya sebagai perdana menteri antara Februari 2001 dan September 2006.

Selama ketidakhadirannya, Thaksin Shinawatra divonis bersalah dalam empat kasus, namun batas waktu 10 tahun untuk putusan pengadilan tersebut telah berakhir pada Oktober 2018.

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra (Facebook Yingluck Shinawatra)

Baca juga: Baru Kembali dari Pengasingan, Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Divonis Hukuman 8 Tahun Penjara

3 Kasus Thaksin Shinawatra

Pada Selasa (22/8/2023), Khaoson mengabarkan Thaksin Shinawatra dijatuhi hukuman total 8 tahun penjara untuk tiga kasus terpisah, sebagai berikut:

1. Kasus pinjaman bank

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini