TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut terduga pembunuh warga negara Indonesia (WNI) di Jepang bernama Josi Putri Cahayani (JPC) ditangkap aparat kepolisian setempat.
Hal itu dikatakan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Krishna Murti.
Dia mengatakan dari laporan yang ada, pembunuh itu ditangkap di salah satu stasiun Tokyo, Jepang pada Kamis (24/8/2023) waktu setempat.
"Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," kata Krishna saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).
Meski begitu, Krishna belum membeberkan identitas, peran, hingga motif pembunuhan tersebut.
Dia hanya mengatakan jika saat ini kepolisian di Jepang masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada yang bersangkutan.
"Namun belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan, regulasi di Jepang mewajibkan Kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap," jelasnya.
Lebih lanjut, Krishna menuturkan dari informasi yang diterima pihaknya diduga melakukan penelantaran terhadap korban.
"Saat ini terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI) membenarkan informasi ditemukannya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di sebuah kamar apartemen di Kota Maebashi, Perfektur Gunma, Jepang, Selasa (22/8/2023).
WNI tersebut diketahui bernama Joshi Putri Cahayani berstatus sebagai seorang pelajar di sebuah sekolah bahasa di Gunma.
"KBRI Tokyo telah menerima informasi mengenai meninggalnya seseorang yang diduga WNI di Prefektur Gunma, Jepang," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemenlu Judha Nugraha, Kamis (24/8/2023).
Dikutip dari media Jepang Asahi, penemuan ini berawal dari laporan kehilangan yang diajukan kerabat Joshi ke kepolisian setempat.
Baca juga: BREAKING NEWS Rifky Pembunuh Ibu Sendiri di Depok, Ditetapkan Tersangka dan Terancam Hukuman Mati
Joshi dilaporkan hilang sejak pertengahan Agustus 2023.