TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan junta militer Niger meminta Duta Besar Perancis Sylvain Itte untuk meninggalkan negaranya, Jumat (25/8/2023).
Duta Besar Prancis Sylvain Itte diminta meninggalkan Niger dalam waktu 48 jam, dikutip dari Al Jazeera.
Itte dituduh mengabaikan undangan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri.
Surat tertanggal Jumat itu juga menyebutkan “tindakan pemerintah Prancis yang bertentangan dengan kepentingan Niger” sebagai salah satu alasan pengusiran Itte.
Junta militer Niger melancarkan kudeta dan menggulingkan presiden yang terpilih secara demokratis pada Juli 2023 kemarin.
Kementerian Luar Negeri Perancis mengatakan “para pemberontak Niger tidak mempunyai wewenang” untuk meminta duta besarnya di Niamey untuk pergi.
“Persetujuan duta besar hanya datang dari otoritas terpilih yang sah di Niger,” kantor berita AFP mengutip seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya.
Baca juga: Turki Ambil Peran di Niger, Erdogan Kecam Niat ECOWAS Serbu Junta Militer yang Mau 3 Tahun Berkuasa
Perburuk Krisis
Tindakan ini dinilai semakin memperburuk krisis internasional di negara Afrika Barat tersebut.
Junta juga memberi wewenang kepada pasukan dari negara tetangga Mali dan Burkina Faso pada hari Jumat (25/8/2023) untuk melakukan pembelaan.
Seruan itu pun meningkatkan pertikaian dengan negara-negara Afrika Barat lainnya.
Niger merupakan bekas jajahan Perancis.
Negara ini adalah mitra Perancis sebelum kudeta.
Gelombang sentimen anti-Prancis meningkat setelah kudeta.