Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Japan Fair Trade Commission (JFTC) atau Komisi Perdagangan Adil Jepang telah menegur tujuh perusahaan Jepang yang terlibat di bidang produsen peralatan parkir gedung bertingkat di Jepang, Selasa (12/9/2023).
Tujuh produsen peralatan parkir bertingkat itu telah dicurigai melakukan persekongkolan tender untuk memutuskan perusahaan mana yang akan menerima pesanan dan harga melalui diskusi sebelumnya.
Baca juga: Jepang: Gunung Fuji dalam Kondisi Kritis, Volcano Mahsyur Bisa Dicopot dari Status UNESCO
Perusahaan yang menjalani inspeksi lapangan adalah ShinMaywa Industries yang berlokasi di Kota Takarazuka, Prefektur Hyogo, serta IHI (Ishikawa Heavy Industries) Transport Machinery, Sumitomo Heavy Industries Transport Systems, Nissei, Nippon Cable, dan Nippon Conveyor yang semuanya berkantor pusat di Tokyo dan kemudian perusahaan "Nissei Build Kogyo" di Kota Kanazawa.
Menurut sumber Tribunnews, ketujuh perusahaan tersebut diduga melanggar UU Antimonopoli dengan melakukan persekongkolan untuk menentukan perusahaan mana yang akan menerima pesanan dan harga melalui musyawarah terlebih dahulu untuk pesanan mesin dan peralatan yang digunakan di tempat parkir bertingkat.
Ketika kontraktor umum besar yang melakukan pemesanan membandingkan dan mempertimbangkan proposal dari beberapa perusahaan, diduga masing-masing perusahaan telah menyepakati harga terlebih dahulu dan melakukan penyesuaian untuk memastikan bahwa perusahaan yang dipilih menerima pesanan.
JFTC diharapkan untuk melanjutkan analisis dokumen dan wawancara dengan pihak-pihak terkait, karena mereka yakin bahwa ada upaya untuk mendapatkan keuntungan melalui persekongkolan tender pada saat perusahaan diminta untuk memotong biaya oleh kontraktor umum.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.