TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin beri tanggapan soal disingkirkannya penghalang terapung di Laut China Selatan oleh Penjaga Pantai Filipina.
"Kami menyarankan agar Filipina tidak memprovokasi atau menimbulkan masalah," kata Wenbin, dikutip dari Economic Times.
Penjaga Pantai Filipina menyingkirkan penghalang terapung di terumbu karang yang diipasang oleh Tiongkok pada Senin (25/9/2023) di Pulau Huangyan.
Dikutip Al Jazeera, penghalang terapung itu dipasang di wilayah pulau Huangyan untuk memblokir nelayan Filipina menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) China.
Manila menegaskan pihaknya mengambil semua tindakan yang tepat untuk menghilangkan penghalang tersebut.
Di mata Filipina, penghalang terapung itu membahayakan nelayan Manila di Scarborough Shoal, atau Bajo de Masinloc.
Scarborough Shoal adalah terumbu karang, China menganggapnya sebagai pulau.
Tiongkok mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan, sementara beberapa negara lain, termasuk Filipina, mempunyai klaim yang tumpang tindih atas sebagian wilayah tersebut.
Baca juga: Filipina Singkirkan Penghalang Terapung yang Dipasang China di Laut China Selatan
Klaim Beijing bahwa mereka menguasai hampir seluruh jalur air dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase Permanen Den Haag, dalam keputusan tahun 2016.
Keputusan itu menyebut klaim Tiongkok tidak berdasar.
Presiden Filipina Perintahkan Penjaga Pantai Lepaskan Penghalang Terapung
Penjaga pantai Filipina mengatakan "menemukan penghalang sepanajgn 300 meter saat patroli maritim rutin" pada Jumat (22/9/2023).
Penghalang itu dijaga oleh kapal penjaga pantai Tiongkok, menurut gambar yang diposting oleh pihak berwenang Filipina.
Saat ada nelayan Filipina mendekati daerah tersebut, empat kapal penjaga pantai Tiongkok memulai serangkaian 15 tantangan radio "dalam upaya untuk mengusir" kapal mereka.
Pada hari Senin (25/9/2023), pelampung terapung itu dilepaskan oleh pihak berwenang Filipina atas perintah Presiden Ferdinand Marcos Jr, sehingga membuat marah Beijing.
Baca juga: Hubungan China dengan Filipina Kembali Memanas Gara-gara Klaim Laut China Selatan
Mengenai Scarborough Shoal
Menurut catatan sejarah, istilah Scarborough Shoal pertama kali digunakan oleh Inggris setelah kapal dagangnya, Scarborough, sempat karam di kawasan tersebut pada 12 September 1748.
Kala itu, kapal Scarborough dalam perjalanan menuju Tiongkok.
Mengklaim hak bersejarah sebagai salah satu orang pertama yang menjelajahi wilayah tersebut, Tiongkok mengklaim fitur laut tersebut sebagai bagian dari wilayahnya.
Dalam beberapa dekade terakhir China mulai menyebutnya sebagai Pulau Huangyan (Batu Kuning).
"Rangkaian terumbu dan bebatuan tersebut bahkan bukan sebuah pulau," menurut Pengadilan Arbitrase Permanen.
Pada tahun 2012, Beijing menguasai wilayah tersebut dan memaksa nelayan Filipina melakukan perjalanan lebih jauh untuk mendapatkan tangkapan yang lebih kecil, lapor Reuters.
Filipina terus bersikeras bahwa mereka mempunyai hak penangkapan ikan di wilayah yang disengketakan karena wilayah tersebut merupakan bagian dari ZEE mereka.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)