TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara mengusir Travis King, tentara Amerika Serikat (AS) yang kabur ke wilayahnya secara ilegal pada 18 Juli 2023.
Travis King kini ditahan di AS untuk menjalani hukuman.
Penasihat Keamanan Nasional AS, Jake Sullivan, mengatakan para pejabat AS telah mengamankan kembalinya tentaranya, menurut pernyataan pada Rabu (27/9/2023).
“Kami menghargai dedikasi tim antarlembaga yang telah bekerja tanpa kenal lelah atas kepedulian terhadap kesejahteraan Prajurit King,” kata Jake Sullivan, Rabu (27/9/2023).
“Selain itu, kami berterima kasih kepada pemerintah Swedia atas peran diplomatiknya sebagai kekuatan pelindung Amerika Serikat (di Korea Utara) dan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (China) atas bantuannya dalam memfasilitasi transit Prajurit King,” lanjutnya.
Meski demikian, AS menekan pembebasan ini tidak mewakili terobosan diplomatik dengan Korea Utara.
AS juga tidak memberikan konsesi apa pun kepada Korea Utara untuk menjamin kepulangan Travis King.
Baca juga: Korea Utara Ungkap Alasan Tentara AS yang Lintasi Perbatasan: Travis King Cari Perlindungan
Kantor berita AP News pertama kali melaporkan pada Rabu (27/9/2023) pagi, Travis King berada dalam naungan AS, beberapa jam setelah Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara mengatakan pihak berwenang telah selesai menginterogasinya.
Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, mengatakan Travis King diangkut melintasi perbatasan dari Korea Utara ke kota Dandon di China, di mana ia bertemu Duta Besar AS untuk China, Nicholas Burns.
Dari China, Travis King naik pesawat Departemen Luar Negeri ke Shenyang, China dan kemudian dipindahkan ke pangkalan udara AS di selatan Kota Seoul.
Travis King menuju ke AS pada Rabu (27/9/2023).
Korea Utara Mengusir Travis King
Baca juga: Korea Utara: Tentara AS Akui Masuk Wilayah Secara Ilegal
Laporan KCNA sebelumnya mengatakan, Travis King mengaku memasuki Korea Utara secara ilegal karena dia memendam “perasaan tidak enak terhadap penganiayaan tidak manusiawi dan diskriminasi rasial” di dalam Angkatan Darat AS.
"Setelah menyelesaikan penyelidikannya, lembaga terkait DPRK (Korea Utara) memutuskan untuk mengusir Travis King, seorang prajurit Angkatan Darat AS yang secara ilegal menyusup ke wilayah DPRK,” lapor kantor berita KCNA.