Gedung Capitol AS Digeruduk Pendemo Pro-Palestina, 300 Orang Ditangkap
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pengunjuk rasa pro-Palestina melakukan aksi duduk di Gedung Capitol Amerika Serikat (AS) pada Rabu (18/10/2023).
Para pendemo, menuntut agar AS mendukung gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Polisi menangkap beberapa pengunjuk rasa yang menolak meninggalkan gedung.
Baca juga: Israel Minta Bantuan AS Dana Darurat 10 Miliar Dolar, Washington Kirim Joint Direct Attack Munition
Gedung Capitol merupakan kantor Kongres Amerika Serikat. Bangunan ini terletak di Washington, D.C., di puncak Capitol Hill.
Para aktivis yang beraksi di Gedung Capitol ini dilaporkan memisahkan diri dari demonstrasi yang lebih besar di National Mall yang juga berlangsung di hari yang sama.
Dalam aksinya, mereka duduk di lantai Gedung Kantor DPR dengan pengawasan dari sekelompok anggota kepolisian.
Sambil meneriakkan “gencatan senjata sekarang!” para pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan “biarkan Gaza hidup” dan “bukan atas nama kami.”
Tak lama setelah protes dimulai, Polisi Capitol memperingatkan massa untuk membubarkan diri.
Polisi lalu masuk dan menahan mereka yang menolak untuk mematuhi perintah pembubaran.
Polisi Capitol melaporkan bahwa sekitar 300 orang ditangkap.
Demonstrasi tersebut diorganisir oleh Jewish Voice for Peace, Suara Yahudi untuk Perdamaian, yang mengklaim kalau lebih dari 350 orang, termasuk 24 rabi, ikut ambil bagian dalam aksi protes tersebut.
Di luar gedung, kelompok tersebut mengklaim bahwa hingga 10.000 orang melakukan unjuk rasa menentang pembersihan etnis yang dilakukan pemerintah Israel terhadap warga Palestina.
Tak Seluruh AS Dukung Joe Biden Soal Israel
Seperti diketahui, serangan udara Israel melawan militan Hamas di Gaza memasuki hari ke-12 per Rabu.