News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kajimura Tak Hanya Membunuh WNI di Jepang Josi Putri, Dia juga Curi Uang & Lakukan Kekerasan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keiichiro Kajimura (40) kembali ditangkap Kepolisian Jepang. Kali ini Keiichiro Kajimura terbukti melakukan kekerasan terhadap pelajar Indonesia Josi Putri Cahayani (saat itu berusia 23 tahun).

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Keiichiro Kajimura (40) kembali ditangkap Kepolisian Jepang.

Kali ini Keiichiro Kajimura terbukti melakukan kekerasan terhadap pelajar Indonesia Josi Putri Cahayani (saat itu berusia 23 tahun).

Josi Putri Cahayani sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah apartemen di Bunkyo-cho, Kota Maebashi, Gunma, Jepang, Selasa (22/8/2023).

"Dalam kasus di mana seorang pria berusia 40 tahun ditangkap karena meninggalkan mayat seorang pelajar Indonesia di sebuah apartemen di Kota Maebashi, polisi kembali menangkap pria tersebut karena dicurigai melakukan penyerangan kekerasan dan membunuh wanita tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com dari Kepolisian Jepang, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Sosok Josi Putri Cahyani, Pelajar Wanita asal Indonesia yang Ditemukan Tewas di Apartemen di Jepang

Diberitakan sebelumnya, Agustus 2023, jenazah WNI pelajar sekolah bahasa Jepang, Josi ditemukan di sebuah apartemen di Bunkyo-cho, Kota Maebashi, Gunma.

Keiichiro Kajimura yang tinggal di apartemen tersebut ditangkap karena dicurigai meninggalkan mayat begitu saja.

Setelah berakhir masa penahanan atas tuduhan meninggalkan mayat, Kajimura ditangkap lagi untuk kedua kali dengan tuduhan pencurian dan atau perampokan uang Josi.

Setelah habis masa penahanannya, kini Kajimura kembali ditangkap dengan tuduhan kekerasan seksual kepada Josi.

Investigasi selanjutnya mengungkapkan bahwa Kajimura dicurigai melakukan kekerasan terhadap Josi, melakukan pembunuhan dan mencuri kartu tunai dan barang-barang lainnya dari dalam kamarnya.

Pada tanggal 25 Oktober polisi mengumumkan bahwa Kajimura akan didakwa dengan perampokan, hubungan seksual tanpa persetujuan, dan pembunuhan.

Baca juga: Pasutri Ditangkap Polisi Jepang terkait Kasus Pemalsuan Kartu Tanda Penduduk

Tersangka Kajimura membantah dugaan meninggalkan mayat, dengan mengatakan, "Saya tidak mengingatnya."

Polisi belum membeberkan apakah dia mengakui tuduhan penangkapan tersebut atau tidak.

WNI Meninggal di Apartemen

Sebelumnya seorang pelajar perempuan Warga Negara Indonesia (WNI), Josi Putri Cahyani (23) ditemukan tak bernyawa di sebuah aparteman wilayah Maebashi, Gunma, Jepang, Selasa (22/8/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini