News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Ogah Tampung Warga Gaza yang Diusir Israel, PM Mesir: Kami Siap Korbankan Jutaan Nyawa

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Palestina menghuni kamp tenda sementara yang didirikan untuk mereka yang terpaksa mengungsi dari rumah mereka akibat perintah evakuasi dan serangan udara Israel, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan.

Jika itu terjadi, hal ini akan lebih merusak citra internasional Israel daripada deportasi penduduknya.

"Karena semua alasan ini, rekomendasi Kementerian Intelijen adalah mendorong pemindahan seluruh warga Palestina di Gaza ke Sinai secara permanen," tulis Mekovit.

Pengulangan Tragedi Nakba 1948

Bukan cuma Mesir yang menolak rencana relokasi pengungsi Gaza ke wilayahnya, para pemimpin negara Arab juga mengecam rencana ini. 

Pada pertemuan puncak (konferensi tingkat tinggi/KTT) di Kairo pada Sabtu (21/10/2023) untuk membahas solusi terhadap Gaza, para pemimpin negara Arab menilai jika ekskusi itu dilakukan lagi, aksi militer itu merupakan pengulangan Tragedi Nakba tahun 1948.

Tahun itu, milisi Zionis menggunakan pemerkosaan dan pembantaian sebagai alat untuk mengusir 750.000 warga Palestina dari rumah mereka dan menjadikan mereka pengungsi di negara tetangga, Tepi Barat, dan Gaza.

Hal ini memungkinkan milisi Zionis untuk menaklukkan wilayah yang dibutuhkan untuk mendirikan negara baru, Israel, dengan mayoritas penduduk Yahudi.

Presiden Mesir, Sisi mengatakan negaranya menentang perpindahan warga Palestina ke wilayah Sinai yang sebagian besar merupakan gurun pasir di Mesir.

Baca juga: Usir Warga Gaza ke Sinai, IDF: Tank Israel Tak Sengaja Tembak Pos Militer Mesir di Perbatasan Rafah

Abdel Fattah al-Sisi menambahkan kalau satu-satunya solusi adalah negara Palestina merdeka.

Yordania, yang menjadi rumah bagi banyak pengungsi Palestina dan keturunan mereka yang diusir selama dan pasca-tragedi Nakba, juga khawatir Israel akan menggunakan konflik dengan Hamas untuk mengusir warga Palestina secara massal dari Tepi Barat yang diduduki.

Raja Abdullah mengatakan pemindahan paksa adalah kejahatan perang.

"Pemindahan paksa (penduduk) adalah kejahatan perang menurut hukum internasional, dan merupakan garis merah bagi kita semua,” kata dia memperingatkan.

(oln/Memo/tc/dw/nuol/*)

.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini