News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Drone Tak Dikenal Berhasil Hantam Kota Eilat di Israel

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah drone tak dikenal menghantam bangunan di Kota Eilat, Israel.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JERUSALEM – Sebuah pesawat tak berawak atau drone tak dikenal menghantam sebuah bangunan sipil di kota Eilat, Israel Selatan pada Kamis (9/11/2023).

Militer Israel mengatakan identitas drone yang menyerang gedung di Eilat sedang ditinjau. Pernyataan itu tidak menjelaskan lebih lanjut dan tidak ada laporan korban luka.

“Sebuah drone tak dikenal telah menghantam bangunan di Kota Eilat,” kata militer Israel.

Baca juga: Houthi Tembak Jatuh Drone Canggih AS di Yaman, Senjata Apa yang Digunakan?

“Kami akan terus menyelidiki serangan drone tersebut,” imbuhnya.

Di saat yang bersamaan, kelompok Houthi Yaman mengatakan pihaknya telah meluncurkan sejumlah rudal balistik ke berbagai wilayah di Israel, termasuk apa yang digambarkan oleh juru bicara militer kelompok tersebut sebagai sasaran militer di Eilat.

Kelompok Houthi merupakan bagian dari aliansi regional yang bersekutu dengan Iran, juga mencakup Hizbullah Lebanon, yang mendukung Hamas dalam perangnya dengan Israel.

Kelompok Houthi menguasai sebagian besar wilayah Yaman, termasuk ibu kota Sanaa, yang berjarak lebih dari seribu mil dari Israel.

Sementara itu, analis perusahaan keamanan maritim Inggris Ambrey, Daniel Mueller mengatakan serangan pesawat tak berawak pada Kamis (9/11/2023) akan menjadi kerusakan pertama yang dikonfirmasi di kota Eilat sejak dimulainya konflik antara Israel-Hamas tanggal 7 Oktober 2023.

“Hamas dan Houthi telah menembakkan banyak roket, rudal jelajah dan UAV ke arah Eilat,” ujar Mueller.

Perairan Israel dianggap sebagai zona risiko tinggi oleh perusahaan asuransi kelautan dan setiap kapal diharuskan membayar premi risiko perang tambahan, yang biasanya diperbarui setiap tujuh hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini