Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) dan Inggris mengumumkan sanksi terkoordinasi bersama yang menargetkan kelompok militan Palestina Hamas dan Jihad Islam Palestina (PIJ).
Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya memberlakukan sanksi putaran ketiga terhadap Hamas, yang menargetkan kepemimpinan kelompok itu dan mekanisme yang digunakan Iran untuk memberikan dukungan kepada kelompok tersebut dan PIJ.
“Tindakan Hamas telah menyebabkan penderitaan yang sangat besar dan menunjukkan bahwa aksi Hamas tidak terjadi begitu saja,” ujar Janet Yellen, Menteri Keuangan AS dalam sebuah pernyataan, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Israel Serbu RS Al-Shifa Gaza, Hamas Salahkan AS dan Mencak-mencak kepada Biden
“Bersama dengan mitra kami, kami dengan tegas bergerak untuk melemahkan infrastruktur keuangan Hamas, memutus pendanaan dari luar, dan memblokir saluran pendanaan baru yang mereka cari untuk membiayai tindakan keji mereka,” sambungnya.
Sanksi baru terhadap Hamas muncul setelah kelompok tersebut melancarkan serangan mematikan di Israel selatan sejak 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, menurut pihak berwenang Israel.
Selain itu, sanksi tersebut juga menargetkan perusahaan penukaran uang Nabil Chouman & Co yang berbasis di Lebanon, yang menurut AS digunakan oleh Hamas untuk mentransfer uang dari Iran ke Gaza. Pemilik perusahaan dan putranya juga ditunjuk.
Kemudian, AS pun membidik PIJ yang lebih kecil, yang bersekutu dengan Hamas dan mengambil bagian dalam serangan 7 Oktober 2023, memberikan sanksi kepada Nasser Abu Sharif, perwakilan kelompok tersebut untuk Iran, dan Akram al-Ajouri, wakil sekretaris jenderal kelompok tersebut.
“Sanksi tersebut membekukan aset apa pun di AS yang dimiliki oleh individu atau entitas yang ditunjuk dan secara umum melarang orang-orang di AS untuk berurusan dengan aset tersebut,” kata Yellen.