Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, AMMAN – Raja Yordania Abdullah meminta dunia mengutuk segala upaya Israel mengusir paksa warga Palestina keluar dari Gaza yang kini hancur lebur oleh perang Israel dengan Hamas.
Dalam sambutannya usai bertemu Presiden Siprus Nikos Christodoulides di Amman, Raja Abdullah kembali menyerukan gencatan senjata segera dan memperingatkan bahwa kampanye pemboman Israel yang tiada henti akan menyebabkan “kemunduran yang berbahaya” dalam situasi tersebut.
“Pembicaraan Raja Abdullah dengan presiden Christodoulides juga berfokus pada perlunya meningkatkan upaya penyampaian bantuan kemanusiaan dan bantuan kepada warga sipil yang tinggal di Gaza,” kata media pemerintah Yordania, mengutip pernyataan raja Abdullah.
Raja Abdullah menambahkan, akan ada konsekuensi berbahaya dari setiap upaya Israel memaksa warga Palestina untuk meninggalkan tanah air mereka secara massal sambil mempertahankan kontrol keamanan.
Para pejabat Yordania juga khawatir akan terjadi kekerasan yang lebih luas di Tepi Barat, yang berbatasan dengan Yordania, seiring meningkatnya serangan pemukim terhadap warga sipil Palestina, penyitaan tanah, dan serangan militer Israel.
Baca juga: Aksi Dukung Palestina Meluas, Warga AS Serbu Toko dan E-commerce yang Jual Keffiyeh
Hal ini dapat menciptakan keadaan yang dapat mendorong Israel untuk memaksa puluhan ribu warga Palestina menyeberangi Sungai Yordan.
“Pengusiran paksa warga Palestina sama dengan deklarasi perang dan mendorong kami untuk menangguhkan perjanjian perdamaiannya dengan Israel,” kata pejabat itu.
Baca juga: Israel Ngebom Rumah di Deir Al-Balah Gaza Tengah, 34 Tewas Termasuk 6 Anak-anak
Sebelumnya, Yordania telah mengutuk langkah Israel untuk membangun pemukiman baru di Yerusalem Timur, bagian dari kota yang diperebutkan bersama dengan Tepi Barat dalam perang Arab-Israel tahun 1967 dan PBB menganggapnya sebagai wilayah pendudukan.
Baca juga: Khawatir Dibom Israel, WHO Pindahkan Pasokan Medis dari Gudang di Gaza Selatan
“Ekspansi Israel terhadap pembangunan pemukiman Yahudi di tanah yang didudukinya dan penyitaan wilayah tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan meredupkan prospek perdamaian," kata Sufain Qudah, juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania.