TRIBUNNEWS.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin telah resmi mendaftarkan diri untuk pencalonan presiden pada Pilpres 2024 pada Senin (18/12/2023).
Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov.
"Dia (Putin) sudah mendaftarkan diri (sebagai capres Rusia)," ujarnya.
Dikutip dari ABC News, Putin memperoleh dukungan dari sejumlah pihak dan menunjuknya sebagai capres Rusia lewat jalur independen.
Menurut Undang-Undang Rusia, capres jalur independen memerlukan dukungan setidaknya dari 500 orang sebagai syarat pendaftaran.
Selain itu, kandidat capres independen juga memerlukan setidaknya 300 ribu tanda tangan dukungan dari 40 wilayah atau lebih.
Baca juga: Putin Menyesal Pernah Percaya pada AS, NATO Ingkari Janji kepada Rusia
Adapun kelompok yang mendukung Putin antara lain pejabat ternama dari partai penguasa, aktor dan penyanyi terkenal, atlet, hingga figur publik lainnya.
Langkah ini pun sempat dilakukan Putin ketika dia mencalonkan diri sebagai capres independen pada Pemilu Rusia tahun 2018.
Kendati demikian, pada pemilihan pada tahun 2012, dia mencalonkan diri lewat jalur partai, yaitu Partai Rusia Bersatu.
Sebelumnya, anggota parlemen di Rusia juga telah menetapkan Pilpres Rusia bakal digelar pada 17 Maret 2024.
Jika Putin menang, dia telah menjabat sebanyak lima kali sebagai Presiden Rusia.
Selain itu, berdasarkan reformasi konstitusional yang dirancanagnya, Putin telah memenuhi syarat menjabat dua kali masa jabatan selama enam tahun lagi, setelah masa jabatannya saat ini, atau yang keempat, berakhir tahun depan.
Alhasil, dia pun dimungkinkan untuk tetap berkausa hingga tahun 2036.
Di sisi lain, banyak pihak memprediksi Putin bakal menang mudah dalam Pilpres Rusia 2024 kali ini lantaran kontrol ketat yang dibangunnya dalam sistem politik di Rusia.