News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Israel Siap Lawan Tuduhan Afrika Selatan Soal Genosida di Hadapan Mahkamah Internasional

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Afrika Selatan telah mengajukan gugatan atas tindakan genosida yang dilakukan Israel.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JERUSALEM – Israel dikabarkan akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda untuk menentang tuduhan Afrika Selatan bahwa mereka melakukan genosida terhadap warga Palestina dalam perangnya dengan kelompok militan Palestina Hamas.

“Kami akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal oleh Afrika Selatan,” kata Eylon Levy. juru bicara pemerintah Israel.

“Kami meyakinkan para pemimpin Afrika Selatan, sejarah akan menghakimi Anda, dan sejarah akan menghakimi Anda tanpa ampun,” sambungnya.

Baca juga: Dituduh Afrika Selatan Lakukan Genosida di Gaza hingga Dilaporkan ke ICJ, Israel Salahkan Hamas

Sebagaimana diketahui, Afrika Selatan telah mengajukan gugatan atas tindakan genosida yang dilakukan Israel, mengutip besarnya jumlah kematian, kehancuran dan tingkat krisis kemanusiaan di Jalur Gaza memenuhi ambang batas Konvensi Genosida 1948 berdasarkan hukum internasional.

Afrika Selatan juga meminta pengadilan memerintahkan Israel menghentikan serangannya di Gaza.

Selama beberapa dekade, Afrika Selatan telah mendukung perjuangan Palestina untuk mendirikan negara.

Mereka menyamakan perlakuan terhadap warga Palestina dengan perlakuan terhadap mayoritas kulit hitam di Afrika Selatan selama era apartheid, sebuah perbandingan yang dibantah keras oleh Israel.

Sementara itu, juru bicara Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan, Clayson Monyela, mengatakan pengacara yang mewakili Afrika Selatan sedang mempersiapkan sidang yang dijadwalkan pada 11 dan 12 Januari 2024.

“Kami telah menyiapkan seorang pengacara untuk bisa hadir dalam persidangan di hadapan Mahkamah Internasional,” kata Monyela.

Secara terpisah, masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan pasukan Israel menyerang markas besarnya di Khan Younis pada Selasa (2/1/2024), mengakibatkan beberapa kematian dan cedera di antara para pengungsi yang berlindung di sana.

Di saat yang sama, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mengatakan lebih dari 200 orang telah terbunuh dalam 24 jam, menjadikan jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Gaza menjadi lebih dari 22.000 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini