News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Israel Tunjuk Profesor Hukum Internasional Jadi Pembela Lawan Tuduhan Genosida di ICJ

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjuk rasa membawa replika jenazah saat melakukan aksi solidaritas untuk Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Minggu (17/12/2023). Dalam aksinya mereka mendesak pemberhentian genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, serta mengutuk tindakan Amerika Serikat (AS) yang telah menggunakan hak veto untuk menolak resolusi gencatan senjata di Gaza pada rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait kondisi perang Israel-Palestina di Gaza. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Israel Tunjuk Profesor Hukum Internasional Jadi Pembela Lawan Tuduhan Genosida di ICJ

TRIBUNNEWS.COM - Israel dilaporkan menunjuk seorang profesor asal Inggris untuk menjadi pembela negara tersebut di persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghadapi gugatan Afrika Selatan atas dugaan aksi genosida di Gaza.

Profesor tersebut adalah Malcolm Shaw, seorang ahli hukum internasional yang menyisihkan nama seorang pengacara asal Amerika Serikat (AS), Alan Dershowitz.

Baca juga: Malaysia Makin Frontal Tantang Aksi Israel: Tampung Para Pemimpin Hamas Hingga Dukung Afsel di ICJ

Malcolm Shaw dilaporkan merupakan sosok pilihan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk memimpin pembelaan Israel di pengadilan internasional tersebut.

Tidak jelas apakah kontroversi yang sedang berlangsung seputar Dershowitz memengaruhi pemilihan tersebut.

Dershowitz, pengacara senior berusia 85 tahun, menjadi sorotan karena diketahui ada dalam daftar nama yang terungkap dalam catatan pengadilan yang tidak tersegel terkait kasus Jeffrey Epstein, terpidana pelaku perdagangan seks anak.

Adapun Dershowitz termasuk menjadi pengacara yang membela Epstein.

Selain kasus itu, Dershowitz juga diketahui menjadi pengacara dalam kasus terpidana pemerkosa Harvey Weinstein, dan mantan Presiden AS Donald Trump yang dimakzulkan.

Baca juga: Artinya Kalah Perang, Pakar Hukum Israel Cemas Pengadilan Internasional Beri Sanksi Soal Genosida

Warga Palestina memeriksa kehancuran yang disebabkan oleh serangan Israel terhadap rumah mereka di desa Khuzaa, dekat Abasan timur Khan Yunis dekat pagar perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza selatan pada 27 November 2023 (SAID KHATIB/AFP)

Upaya Agar Israel Terus Lakukan Bombardemen di Gaza

Penunjukan Shaw dikonfirmasi oleh seorang pejabat Israel di X.

Dia adalah salah satu dari empat pengacara yang dipilih untuk mewakili Tel-Aviv pada persidangan tersebut.

Sebagai otoritas terkemuka dalam hukum internasional, Shaw dikatakan telah memberikan nasihat dan bantuan hukum kepada pemerintah Israel dalam beberapa kasus di masa lalu.

Profesor asal Inggris ini juga menjadi penasihat pemerintah dan organisasi internasional lainnya, serta hadir di hadapan ICJ, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dan pengadilan tertinggi di Inggris.

Gugatan yang diprakarsai oleh Afrika Selatan ini menuduh adanya kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida yang dilakukan Israel.

Pada tahap awal, Shaw akan menghadapi permohonan Afrika Selatan untuk meminta Israel menghentikan operasinya di Gaza.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini