News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

100 Pengacara Chili Gugat Netanyahu ke ICC Sebagai Pelaku Genosida dan Penjahat Perang di Gaza

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Afrika Selatan akan bawa kasus genosida yang dilakukan Israel di Gaza ke Pengadilan Tinggi PBB. Foto: Arab News

100 Pengacara Chili Gugat Netanyahu ke ICC Sebagai Pelaku Genosida dan Penjahat Perang di Gaza

TRIBUNNEWS.COM - Sekitar 100 pengacara Chili mengajukan gugatam ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Gugatan tersebut menuduh Netanyahu melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan perang di Gaza.

"Gugatan tersebut, disampaikan pada tanggal 22 Desember di Den Haag, dipimpin oleh mantan Duta Besar Nelson Hadad," tulis laporan Quds Press.

Baca juga: Israel Kerahkan Semua Duta Besar Buat Lobi Negara-Negara Dunia Agar Menolak Gugatan Genosida di ICJ

Para pengaju gugatan, sebagian besar keturunan Palestina, menyerukan agar surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu dan orang-orang lain yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan ini.

Mereka menyoroti pemboman tanpa pandang bulu di Gaza sejak 7 Oktober dan penghancuran seluruh lingkungan pemukiman tanpa membedakan warga sipil dan kombatan.

Hadad mengatakan: “Semua negara harus mengecam penjahat perang, memastikan mereka bertanggung jawab, memikul tanggung jawab mereka, menghadapi hukuman sesuai dengan hukuman Statuta Roma, dan memberikan reparasi bagi para korban.”

Tujuan dari pengajuan tersebut adalah untuk membuktikan bahwa genosida, pemindahan paksa, kejahatan perang dan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional sedang terjadi di Gaza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini