Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH – Pemerintah Arab Saudi untuk pertama kalinya akan memperbolehkan beroperasinya toko yang menjual minuman alkohol di ibu kota Riyadh.
Toko tersebut secara eksklusif akan melayani kebutuhan para diplomat non-Muslim.
Menurut sebuah sumber yang tidak disebutkan namanya, toko baru tersebut akan terletak di Kawasan Diplomatik Riyadh, sebuah lingkungan tempat tinggal kedutaan dan diplomat, serta akan dibatasi secara ketat untuk non-Muslim.
Sementara sumber lain yang juga mengetahui hal itu mengatakan bahwa toko tersebut diperkirakan akan dibuka dalam beberapa pekan mendatang.
“Pelanggan harus mendaftar melalui aplikasi seluler, mendapatkan kode izin dari kementerian luar negeri, dan memenuhi kuota bulanan dalam pembelian mereka,” kata sumber itu.
Tidak jelas apakah ekspatriat non-Muslim lainnya akan memiliki akses ke toko tersebut. Jutaan ekspatriat tinggal di Arab Saudi, namun kebanyakan dari mereka adalah pekerja Muslim dari Asia dan Mesir.
Langkah ini merupakan tonggak sejarah dalam upaya kerajaan, yang dipimpin oleh Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, untuk menjadi negara Muslim ultra-konservatif bagi perkembangan pariwisata dan bisnis karena meminum alkohol dilarang dalam Islam.
Baca juga: Arab Saudi Tambahkan 1.138 Situs Baru ke Dalam Daftar Nasional Warisan Arsitektur
Hal ini juga merupakan bagian dari rencana yang lebih luas, yang dikenal sebagai “Visi 2030” untuk membangun perekonomian Saudi.
"Visi 2030" juga mencakup pengembangan industri lokal dan pusat logistik, serta bertujuan untuk menambah ratusan ribu lapangan kerja bagi warga negara Saudi.
Baca juga: Hindari Houthi di Laut Merah, Kapal Israel Cari Jalan Lewat Arab Saudi dan Yordania
Arab Saudi dikenal memiliki undang-undang ketat yang melarang warganya mengonsumsi alkohol.
Apabila aturan tersebut dilanggar maka mereka akan dihukum dengan ratusan cambukan, deportasi, denda, atau penjara dan ekspatriat juga menghadapi deportasi. Sebagai bagian dari reformasi, hukuman cambuk telah banyak digantikan dengan hukuman penjara.