Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Toshiyuki Kamahara (51), karyawan Big Motor Jepang ditangkap polisi karena dicurigai memotong pohon di tepi jalan dan merusak properti milik pemerintah daerah setempat, Selasa (30/1/2024).
"Polisi masih terus menyelidiki yang bersangkutan serta penyelidikan langsung ke lokasi kejadian di mana banyak pohon yang ditebang yang ada di depan toko Big Motor, padahal itu properti pemda setempat," papar sumber Tribunnews.com dari Kepolisian Jepang, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Indonesia Peringkat Ke-3 Terbanyak Penerima Bantuan Luar Negeri Jepang Tahun 2023
Tersangka Toshiyuki Kamahara ditangkap karena menginstruksikan penebangan pohon jalanan di depan toko cabang Kawasaki di Kota Kawasaki dua tahun lalu saat bekerja di kantor pusat.
Setelah ditangkap, Kamahara dikirim ke kantor jaksa penuntut umum, Rabu (31/1/2024) hari ini.
Pada saat itu, tersangka berada di posisi anggota Komite Promosi Perbaikan Lingkungan.
Tetapi menurut mereka yang terlibat dalam penyelidikan, ditemukan dari catatan bisnis yang disita dan kesaksian pejabat perusahaan bahwa tersangka telah mengunjungi toko secara langsung serta memerintahkan penebangan pohon.
Mengenai inspeksi pemeliharaan lingkungan, sebuah laporan yang disusun oleh komite investigasi khusus yang dibentuk oleh perusahaan menunjukkan bahwa "dalam beberapa kasus, manajer umum dan wakil manajer umum kantor pusat pergi keluar untuk mengunjungi toko target terlebih dahulu serta memeriksa situasi dan mempersiapkan inspeksi aktual oleh manajemen. "
Polisi sedang menyelidiki keadaan tersangka lebih lanjut terkait aksi yang dianggap tindak pidana berat di Jepang.
Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.