News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iran Bebaskan Visa bagi Wisatawan Indonesia dan 27 Negara Lainnya Mulai 4 Februari 2024

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Visa - Wisatawan dari 28 negara, termasuk Indonesia dapat mengunjungi Iran tanpa memerlukan visa mulai 4 Februari 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Wisatawan dari 28 negara, termasuk Indonesia dapat mengunjungi Iran tanpa memerlukan visa mulai 4 Februari 2024.

Tujuan Iran menetapkan kebijakan ini untuk menghidupkan kembali industri pariwisatanya.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Konsuler Ali-Reza Bigdeli mengatakan pembebasan visa ini hanya berlaku untuk perjalanan melalui udara.

Sehingga untuk perjalanan darat, wisatawan tetap harus menggunakan visa.

Menurut kantor berita IRNA, Bigdeli mengatakan kementerian telah memberi tahu semua badan terkait mengenai perintah Kabinet mengenai keputusan sepihak ini.

Selain Indonesia, 27 negara lainnya yang bebas visa adalah Arab Saudi, Qatar, UEA, Bahrain, Kuwait, Uzbekistan, Kyrgyzstan, Tunisia, Tanzania, Mauritania, Zimbabwe, Mauritius, Seychelles, Jepang, Singapura, Kuba, Vietnam, Kamboja, Brunei, Brazil, Meksiko, Peru, Kroasia, Serbia, Bosnia dan Herzegovina, Belarus, dan India.

Keputusan ini sejalan dengan hubungan diplomatik Iran dengan Arab Saudi yang telah pulih setelah tujuh tahun mengikuti negosiasi maraton antara musuh bebuyutannya yang dimediasi oleh Irak, Oman, dan Tiongkok.

Iran juga telah menutup hubungan dengan UEA dan Kuwait.

Saat ini, Iran juga sedang terlibat dalam diplomasi yang sibuk untuk menghidupkan kembali hubungan dengan Bahrain.

Dengan adanya keputusan ini, maka menunjukkan negara tersebut akan memperkuat hubungan diplomatik dengan 28 negara ini.

Sebelumnya, Iran juga telah memberi kebebasan visa bagi beberapa negara.

Di antaranya, Türkiye, Oman, Azerbaijan, Armenia, Tiongkok, Lebanon dan Suriah, dikutip dari Anadolu Ajansi.

Baca juga: Pemerintah Evaluasi Pemberian Bebas Visa Kunjungan Bagi 159 Negara

Sebagai informasi, insdustri pariwisata di Iran telah menurun sejak awal tahun 2020.

Wisatawan anjlok drastis karena merebaknya virus Corona.

Akan tetapi, sejak pertengahan tahun 2023, industri pariwisata di Iran mulai kembali pulih.

Untuk mendapatkan daya tarik wisatawan asing, Iran memberikan intensif lain, termasuk keringanan visa.

Menurut skema pembebasan visa yang baru, pengunjung dari negara-negara yang ditunjuk dapat memasuki Iran setiap enam bulan (dua kali setahun) dan tinggal selama 15 hari setelah setiap kali masuk, dikutip dari MFA Hong Kong.

Keputusan ini hanya berlaku bagi pemegang paspor biasa yang melakukan perjalanan untuk tujuan pariwisata.

Sehingga tidak berlaku untuk kunjungan lain selain pariwisata.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini