News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Ukraina Bakal Makin Sengsara, Usulan Bantuan AS Rp 1.851 Triliun Terancam 'Terkubur' di DPR

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR AS Mike Johnson

TRIBUNNEWS.COM -- Rencana bantuan Amerika Serikat sebesar 118 miliar dolar AS atau Rp 1.851 triliun (kurs Rp 15.692/dolar AS) ke Israel dan Ukraina yang diusulkan senat terancam 'terkubur'.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS menyatakan tidak setuju dengan alokasi bantuan tersebut. Bila hal itu terjadi, maka rencana bantuan yang sangat besar tersebut akan menguap begitu saja.

DPR AS pun tegas tidak akan melakukan pemungutan suara terhadap rancangan undang-undang keamanan perbatasan senilai 118 miliar dolar AS yang diajukan itu.

Baca juga: Pasukan Garis Depan Temui Jalan Buntu, Ini yang Dilakukan Ukraina Hingga Terus Rugikan Rusia

European Pravda melaporkan, Ketua DPR AS Mike Johnson dalam postingannya di X mengatakan, jika RUU tersebut sampai ke DPR, maka RUU tersebut akan "mati pada saat kedatangan".

"RUU ini bahkan lebih buruk dari perkiraan kami, dan tidak akan mengakhiri bencana perbatasan yang telah diciptakan oleh Presiden," kata Johnson dikutip Tribunnews.com, Selasa (6/2/2024).

Sebelumnya, Mike Johnson mengatakan bahwa pada minggu berikutnya, masalah bantuan militer untuk Israel akan dipertimbangkan dalam rancangan undang-undang yang terpisah dari keputusan mengenai perbatasan selatan.

Pemerintahan Presiden AS menyatakan bahwa mereka tidak mendukung rancangan undang-undang untuk mendukung Israel tanpa bantuan ke Ukraina.

Gedung Putih juga mencatat bahwa mereka tidak berdiskusi dengan Kongres mengenai kemungkinan mengalokasikan dana untuk Ukraina dan Israel dalam rancangan undang-undang terpisah.

Rencananya, dari dana sebanyak 118 miliar dolar, Ukraina bakalan mendapat jatah terbanyak yaitu 60 miliar dolar AS atau Rp 941 triliun, kemudian Israel 14 miliar dolar AS atau Rp 219 triliun serta Taiwan sebesar 4,8 miliar dolar AS atau Rp 75,3 triliun.

Sementara sisanya akan dialokasikan ke bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza, Tepi Barat dan Ukraina, serta kebijakan perbatasan mencapai lebih dari 20 miliar dolar AS, yang seharusnya mencakup transportasi untuk deportasi, tempat penampungan dan lebih dari 4.000 petugas suaka baru.

Baca juga: Inggris Ingin Kerahkan Tentara NATO ke Ukraina, Malah Disebut Bisa Jadi Misi Bunuh Diri

Kebijakan tersebut telah disetujui oleh senat AS.

Presiden Biden saat itu menyatakan “dukungan kuatnya” terhadap undang-undang tersebut dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Minggu.

Ia mengklaim bahwa kesepakatan tersebut dicapai “berdasarkan kesepakatan keamanan nasional bipartisan yang mencakup serangkaian reformasi perbatasan yang paling ketat dan paling adil dalam beberapa dekade.”

Biden secara khusus menekankan dua “prioritas penting” yang akan memungkinkan Amerika Serikat dan mitranya “melanjutkan pekerjaan penting kami,” mengacu pada bantuan untuk Ukraina dan Israel, dan mendesak Kongres untuk “segera meloloskan” RUU tersebut.

Para anggota DPR AS memang telah lelah mendukung Ukraina, karena dukungan yang sangat besar telah digelontorkan ke Kiev.

Akan tetapi halitu tidak bisa mendukung Ukraina membendung tentara Rusia masuk ke wilayah timur Ukraina. Hasilnya, ratusan ribu tentara Ukraina malah menjadi korban.

Selain itu,tingkat korupsi di Ukraina terbilang tinggi. Tingkat ketidakpercayaan negara-negara Barat terhadap Kiev meningkat secara signifikan setelah laporan mengenai senjata-senjata yang menyimpang tersebut mulai bermunculan.

Negara-negara Barat kini telah meningkatkan kontrol anti-korupsi terkait pasokan senjata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini