TRIBUNNEWS.COM, ANKARA – Dua negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), Belgia dan Italia sepakat untuk menghentikan semua ekspor senjata, amunisi perang serta bahan peledak bubuk mesiu ke Israel.
Penangguhan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Internasional menentang invasi dan aksi genosida yang dilakukan Israel hingga menyebabkan lonjakan korban jiwa yang mencapai 27.000 orang, sebagaimana dikutip dari Anadolu Ajansı.
Dalam keterangan tertulisnya Pemerintah regional Wallonia di Belgia menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap tindakan genosida yang dilakukan Israel , salah satunya dengan menangguhkan dua izin yang diberikan kepada perusahaan PB Clermont yang kerap memasok senjata ke Israel.
“Izin ekspor yang diberikan pada awal 2023 kepada pabrik amunisi PB Clermont yang berlokasi di Engis (Liège) kini ditangguhkan oleh Menteri-Presiden Wallonia Elio Di Rupo sesuai Perintah Mahkamah Internasional ,” kata Menteri Perumahan Belgia, Christophe Collignon.
Baca juga: Jubir Kemenkes Gaza: 300 Staf Medis Terluka di Kompleks Medis Nasser Akibat Serangan Israel
“Adapun penangguhan MOU ini akan dilakukan mulai akhir bulan Februari 2024” imbuh Collignon.
Hal serupa juga turut dilakukan Pemerintah Italia, lewat pengumuman yang dirilis Menteri Luar Negeri Antonio Tajani, ia mengungkapkan bahwa negaranya saat ini telah menghentikan pasokan senjatanya kepada pabrik - pabrik Israel meski Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu terus mendesak agar segera mengirimkan senjata tambahan ke tentara yang berada di jalur Gaza.
Daftar negara yang setop dukung Israel
Selain Belgia dan Italia, sejumlah negara besar lainnya telah lebih dulu melakukan langkah serupa dengan memutus semua kerjasama ekspor senjata dengan tujuan untuk menghentikan genosida di Gaza.
Seperti perusahaan asal Jepang Itochu Corp yang menyatakan bahwa unit penerbangan mereka akan menghentikan kerja sama dengan perusahaan senjata Israel Elbit Systems Ltd. pada akhir Februari karena perang di Jalur Gaza.
Kepala Keuangan Itochu Tsuyoshi Hachimura menuturkan keputusan itu diambil setelah Mahkamah Internasional memerintahkan Israel bulan lalu untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina.
Disusul langkah presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang baru – baru ini tengah mempertimbangkan rencana menghentikan ekspor senjata ke Israel. Tak sampai disitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika juga sepakat untuk membatalkan transfer dana bantuan militer sebesar 17,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 276 triliun untuk Israel.
"DPR AS menolak rancangan undang-undang bantuan untuk Israel yang diperkenalkan oleh Partai Republik pada akhir pekan lalu, karena tidak diajukan dengan itikad baik," kata Pemimpin Minoritas Demokrat di DPR Hakeem Jeffries, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Kemudian ada Australia yang juga ikut menunda pengiriman senjata dan arteri tempur untuk militer Israel.
Pengereman terjadi pasca perang di Gaza pecah pada 7 Oktober lalu, sejak saat itu pemerintahan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mulai mengabaikan permintaan PM Israel Benyamin Netanyahu untuk melakukan persetujuan ekspor senjata dan peralatan militer.
Pemerintah Australia tak memberikan informasi lebih lanjut terkait alasan penundaan pengiriman senjata ke Israel, namun Salah satu yang menjadi pertimbangan untuk tidak melanjutkan rencana tersebut karena agresi Israel telah memicu lonjakan korban meninggal dunia di Gaza hingga tembus mencapai 26 ribu jiwa.
"Tampaknya ada tindakan 'lambat' yang disengaja dalam segala hal yang berkaitan dengan Israel sementara perang di Gaza terus berlanjut," kata sumber yang mengetahui masalah itu, sebagaimana dilansir dari Jerusalem Post.
Imbas penangguhan ekspor senjata, kini militer Israel yang berada di jalur Gaza terancam mengalami krisis senjata.
Media Israel bahkan melaporkan tentang memburuknya kepercayaan unit militer di jalur Gaza pada otoritas Netanyahu pasca pemerintah menangguhkan pengiriman senjata ke medan perang.