TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum Pakistan mulai mengumumkan hasil sementara pemilu tahun 2024, yang penghitungannya masih berlangsung.
Kandidat independen yang didukung partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang didirikan oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan, unggul 62 kursi di Majelis Nasional.
Imran Khan dipenjara dan partainya, PTI, dilarang mengikuti pemilu, sehingga para pendukungnya ikut serta dalam pemilu Pakistan 2024 sebagai kandidat independen.
Namun, kandidat independen yang menang mempunyai pilihan untuk bergabung dengan partai mana pun setelah pemilu.
Hasil sementara, partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang dipimpin Nawaz Sharif mendapat 43 kursi dan Partai Rakyat Pakistan (PPP) Bilawal Bhutto-Zardari sejauh ini memenangkan 39 kursi, dan partai lainnya 9 kursi.
Totalnya, ada 226 kursi yang akan ditentukan melalui pemilu tersebut.
Hasil pemilu yang baru diumumkan adalah 156 kursi, 1 tunda, dan tersisa 109 kursi yang belum terisi, seperti diberitakan Indian Express, Jumat (9/2/2024).
PML-N Unggul di Lahore
Saingan PTI, partai PML-N meraih kemenangan untuk wilayah Lahore.
Nawaz Sharif dan tiga anggota keluarganya; adik laki-lakinya Shehbaz Sharif; putranya Hamza Shehbaz; dan putri Nawaz, Maryam Nawaz, akan berpidato atas kemenangan di Lahore pada Jumat.
Jika tidak ada partai yang memenangkan mayoritas, partai dengan kursi terbanyak dapat mencoba membentuk pemerintahan koalisi.
Baca juga: Pemilu Pakistan: Eks PM Sharif Diunggulkan Jadi Pemenang
Penghitungan suara belum berakhir dan masih ada berbagai kemungkinan bagi partai-partai tersebut untuk mendapat tambahan suara.
Pemilu Pakistan
Pakistan telah menyelesaikan pemungutan suara untuk memilih anggota Majelis Nasional (Majelis rendah parlemen) dan empat badan legislatif provinsi atau negara bagian pada Kamis (8/2/2024) kemarin.
Setidaknya 44 partai politik bersaing untuk mendapatkan bagian dari 266 kursi yang diperebutkan di Majelis Nasional.
Majelis Nasional berjumlah 336 kursi, dengan 266 kursi ditentukan melalui pemilu.
Sementara 70 kursi lainnya terdiri dari 60 kursi bagi perempuan dan 10 kursi bagi kelompok minoritas, sesuai kekuatan masing-masing partai di parlemen.
Setelah terbentuk, Majelis Nasional mengadakan pemungutan suara di parlemen untuk memilih pemimpin dewan, yang akan menjadi Perdana Menteri Pakistan.
Kandidat yang berhasil harus menunjukkan mayoritas sederhana di parlemen (minimal 169 anggota), terpilih sebagai Perdana Menteri, yang kemudian memilih menteri kabinet untuk membentuk pemerintahan, dikutip dari Reuters.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Pakistan