News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

4 Tuntutan Indonesia pada Israel di ICJ: Rezim Apartheid Melanggar Hukum Internasional

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi, berbicara pada pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi Timur Tengah, dan perang Israel-Hamas di markas besar PBB pada 29 November 2023 di New York City. - Menlu Retno Marsudi menyampaikan empat tuntutan Indonesia pada Israel terkait genosida di Gaza di ICJ pada Jumat (23/2/2024).

TRIBUNNEWS.com - Indonesia, diwakili Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan tuntutannya terhadap Israel terkait genosida di Gaza.

Tuntutan ini disampaikan Indonesia dalam sidang di Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, Jumat (23/2/2024).

Retno, yang sengaja meninggalkan pertemuan G20 di Brasil untuk berpidato secara pribadi di ICJ, "menyatakan solidaritas rakyat Indonesia atas masalah yang sangat penting (di Gaza)."

"Saya berdiri di hadapan Anda untuk menyuarakan keadilan terhadap pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional yang dilakukan Israel," kata Retno dalam pidatonya, dikutip dari AlJazeera.

Selanjutnya, Retno menyampaikan empat tuntutan terhadap Israel.

Pertama, ia mengatakan pendudukan ilegal Israel di atas tanah Palestina dan kekejaman terhadap warga di Gaza, harus dihentikan.

"Pendudukan ilegal Israel dan kekekajamannya tidak boleh dinormalisasi atau diakui."

"Jelas bahwa Israel tidak mempunyai niat untuk mematuhi kewajiban hukum internasional," tutur Retno.

Pada poin kedua, Rento menyatakan tidak ada negara yang diizinkan untuk melakukan apapun dalam rangka menindas negara yang lebih lemah.

"Itulah sebabnya kita punya hukum internasional," lanjut dia.

Lalu, yang ketiga, Retno mengatakan tidak ada alasan bagi ICJ untuk menolak memberikan pendapat atau nasihat.

Baca juga: Rasakan Dampak Boikot karena Dukung Israel, Unilever Sebut Penjualan di Indonesia Menurun

Beberapa negara, ujar Retno, berpendapat memberikan saran atau nasihat untuk Israel bisa merusak proses perdamaian.

Namun, menurut Retno, pendapat itu tidak valid karena tidak ada negosiasi yang layak dilakukan saat ini.

"Dan pengadilan (ICJ) tidak diminta untuk memutuskan konflik tersebut secara keseluruhan," kata Retno.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini