Benny Gantz Ancam Mundur dari Kabinet Perang Israel Jika Undang-undang Wajib Militer Baru Disahkan
TRIBUNNEWS.COM- Anggota Kabinet Perang Israel Benny Gantz kemarin mengancam akan mundur jika versi terbaru dari undang-undang wajib militer, yang mengecualikan orang-orang Yahudi ultra-Ortodoks dari dinas militer, disahkan, kantor berita Anadolu melaporkan.
RUU wajib militer dijadwalkan akan diserahkan ke Knesset untuk disetujui dalam bentuknya yang sekarang pada minggu ini.
“Kami tidak akan bisa menjadi anggota pemerintahan jika undang-undang wajib militer disahkan dalam bentuknya yang sekarang,” kata Gantz dalam video yang disiarkan KAN.
Dia menambahkan: “Baik saya maupun mitra saya tidak akan dapat menjadi anggota pemerintahan darurat jika Knesset menyetujui undang-undang ini dan memasukkannya ke dalam undang-undang Negara Israel.”
“Undang-undang ini, jika disahkan, akan merugikan persatuan dan keamanan negara secara umum, dan khususnya di masa perang.”
Gantz bergabung dengan pemerintahan darurat beberapa hari setelah pecahnya perang Israel di Jalur Gaza, meskipun ia bukan bagian dari pemerintahan sayap kanan yang dibentuk oleh Benjamin Netanyahu.
Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid kemarin menyerang rancangan undang-undang wajib militer karena menganggapnya sebagai cerminan dari pemerintahan paling buruk dalam sejarah negara itu.
Isu perekrutan Yahudi ultra-Ortodoks yang menghindari wajib militer dengan dalih mengabdikan diri untuk mempelajari Taurat selalu menjadi isu pelik di masyarakat Israel.
Awal bulan ini, Kepala Rabi Sephardic Israel Yitzhak Yosef mengancam bahwa orang-orang Yahudi ultra-Ortodoks akan meninggalkan negara itu jika mereka dipaksa menjadi tentara.
Berdasarkan hukum Israel saat ini, orang-orang Yahudi yang dididik di yeshivas (sekolah agama) dikecualikan dari dinas militer.
Gantz mengancam akan mundur dari pemerintahan Israel jika kaum Yahudi ultra-Ortodoks tetap dibebaskan dari wajib militer.
(Sumber: Middle East Monitor)