Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran menyatakan serangan terhadap Israel adalah bagian dari upaya untuk membela diri.
"Pada hari ini (14 April 2024) angkatan bersenjata Republik Islam Iran dalam menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," tulis Kemlu Iran dalam pernyataan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (14/4/2024).
Kemlu Iran menegaskan, serangan itu adalah pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang.
"Sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis di mana menyebabkan kesyahidan para penasihat militer resmi Iran yang secara resmi hadir di Suriah atas undangan pemerintah Suriah dan beraktivitas di sana."
Langkah ini juga disebut sebagai pembalasan secara khusus terhadap serangan militer rezim Zionis pada 1 April 2024 terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus, Suriah.
Mereka menyatakan, kesempatan ini digunakan Iran untuk menekankan kembali kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional.
Iran menegaskan, tindakan ini sebagai tekad mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah dan kepentingan nasionalnya terhadap berbagai bentuk penggunaan ilegal kekuatan dan agresi.
"Tindakan defensif Republik Islam Iran dalam menjalankan haknya untuk membela diri menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional pada saat tindakan ilegal dan genosida yang dilakukan oleh rezim apartheid Zionis terhadap bangsa Palestina dan agresi militer terhadap pemerintah negara-negara di kawasan dengan tujuan memperluaskan api peperangan terus dilakukan oleh rezim Zionis."
Baca juga: Punya Hubungan Diplomatik dan Ekonomi yang Erat, China Sangat Prihatin Iran Serang Israel
Bahkan, Iran menyatakan tak akan ragu mengambil tindakan yang lebih defensif untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer agresif dan penggunaan kekuatan ilegal.