TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan terjadi di parlemen Georgia, sebuah negara di Asia Barat, bekas Uni Soviet.
Mamuka Mdinaradze, ketua dari partai yang berkuasa, Georgian Dream, dijotos oleh anggota partai oposisi Aleko Elisashvili saat ia sedang berpidato di podium, Senin (15/4/2024).
Detik-detik perkelahian itu terekam dalam siaran televisi Georgia dan viral di media sosial.
Dilaporkan Reuters, insiden ini memicu pertikaian yang lebih luas antara beberapa anggota parlemen.
Perkelahian ini kemungkinan dipicu oleh undang-undang "agen asing" yang diberlakukan Georgia.
Awal bulan ini, Partai Georgian Dream mengatakan bahwa pihaknya akan memberlakukan kembali undang-undang yang mewajibkan organisasi yang menerima dana dari luar negeri untuk mendaftar sebagai agen asing jika mereka menerima lebih dari 20 persen anggarannya dari luar negeri.
Selama 13 bulan terakhir, sudah banyak protes yang memaksa parlemen membatalkan rencana tersebut.
Dikatakan bahwa RUU tersebut diperlukan untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai “nilai-nilai liberal semu” yang dipaksakan oleh pihak asing, serta untuk mendorong transparansi.
RUU tersebut telah memperburuk hubungan Georgia dengan negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, yang mengatakan mereka menentang pengesahan RUU tersebut.
Uni Eropa, yang memberikan status calon anggota kepada Georgia pada bulan Desember, mengatakan langkah tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Uni Eropa.
Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri Irakli Kobakhidze membela rancangan undang-undang tersebut.
Ia mengatakan UU itu mempromosikan akuntabilitas.
Baca juga: Sevastopol Rentan Rudal Ukraina, Rusia Bikin Pangkalan Baru Angkatan Laut di Eks-Wilayah Georgia
Kobakhidze pun mengatakan “tidak jelas” mengapa negara-negara Barat menentangnya.
Dianggap Pro-Rusia
Mengutip Euronews, Elisahsivili menuduh Mdinaradze pro-Rusia.
Undang-undang itu dinilai "hukum Rusia" karena mirip dengan undang-undang yang digunakan Rusia untuk menstigmatisasi media berita independen dan organisasi yang menentang Kremlin.
Para pengkritiknya juga mengatakan bahwa pengesahan undang-undang tersebut akan menghalangi tujuan Georgia untuk bergabung dengan Uni Eropa.
Aksi demonstrasi juga meluas di ibu kota Geogria, Tbilisi.
Para pengunjuk rasa menuntut UU itu dibatalkan karena mereka ingin negaranya lebih condong ke Eropa, bukan Rusia.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)