TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu bakal melawan sanksi yang dijatuhkan kepada unit militer Israel atas dugaan pelanggaran HAM, setelah adanya laporan media yang menuliskan bahwa Amerika Serikat (AS) bakal melakukan langkah tersebut.
Dikutip dari Axios, pada Sabtu (20/4/2024), Washington berencana bakal menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel yang telah beroperasi di Tepi Barat dan diduduki, meskipun militer Israel menegaskan bahwa tidak mengetahui adanya tindakan semacam itu.
Pada Jumat (19/4/2024), AS mengumumkan dijatuhkannya serangkaian sanksi terkait dengan para pemukim Israel di Tepi Barat, sebagai tanda terbaru dari meningkatnya rasa frustrasi AS terhadap kebijakan-kebijakan Netanyahu, yang pemerintahan koalisinya bergantung kepada para pemukim.
"Jika ada yang berpikir bahwa mereka dapat menjatuhkan sanksi terhadap sebuah unit IDF (Pasukan Pertahanan Israel), saya akan melawannya dengan segenap kekuatan saya," ujar Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
Namun pernyataan berbeda disampaikan Menteri kabinet perang Israel, Benny Gantz ketika dirinya justru meminta Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken untuk mempertimbangkan penjatuhan sanksi tersebut.
Dikutip dari Reuters, Gantz mengungkapkan bahwa sanksi semacam itu bakal menjadi kesalahan lantaran dapat merusak legitimasi Israel selama masa perang.
Selain itu, sambungnya, hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena Israel memiliki sistem peradilan independen dan klaim bahwa militer Israel telah mematuhi hukum internasional.
Di sisi lain, Departemen Luar Negeri AS menolak berkomentar terkait permintaan tersebut.
Blinken mengungkapkan pada Jumat bahwa pihaknya telah membuat "keputusan" soal Israel melanggar seperangkat hukum AS yang melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran berat terhadap HAM.
Baca juga: 180 Jenazah Dikubur Massal Tentara Israel di Halaman RS Khan Younis Gaza, Ada Anak dan Wanita Lansia
Awal pekan ini, organisasi berita investigasi, Pro Publica mempublikasikan laporannya bahwa dalam sebuah panel khusus, Departemen Luar Negeri yang dikenal sebagai Israel Leahy Vetting Forum telah merekomendasikan beberapa bulan yang lalu kepada Blinken agar beberapa unit militer dan polisi Israel dilarang untuk menerima bantuan AS, setelah adanya dugaan pelanggaran HAM.
Deretan Tuduhan ke Militer Israel Lakukan Pelanggaran HAM di Tepi Barat
Adapun deretan dugaan militer Israel melakukan pelanggaran HAM di Tepi Barat terjadi sebelum perang di Gaza berkecamuk sejak 7 Oktober 2023 lalu.
Namun, militer Israel mengatakan bahwa Batalion Netzah Yehuda adalah unit tempur aktif yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
"Menyusul publikasi tentang sanksi terhadap batalion tersebut, IDF tidak mengetahui masalah ini," kata militer Israel dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Times of Israel.