TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, merobek Piagam PBB sebagai tanggapan atas pemungutan suara Majelis Umum yang mendukung rancangan resolusi yang mendukung permintaan Palestina untuk keanggotaan penuh di PBB.
Gilad Erdan muncul di hadapan para anggota asosiasi dengan salinan Piagam PBB dan mesin pemotong kertas di tangannya.
"Anda merobek Piagam PBB dengan tangan Anda sendiri. Tidak tahu malu," kata Gilad Erdan sambil memotong salinan tersebut di Majelis Umum PBB, Jumat (10/5/2024).
Dalam pidatonya, Gilad Erdan mengatakan bahwa menaikkan status Palestina adalah hadiah untuk gerakan Palestina, Hamas.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan dukungan bagi Hamas di tengah perundingan gencatan senjata di Gaza dan tercapainya kesepakatan pertukaran tahanan.
Ia berpendapat, hal itu bisa mempersulit pencapaian kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk gencatan senjata di Jalur Gaza, seperti diberitakan Anadolu.
Selain mesin pemotong kertas dan salinan Piagam PBB, Gilad Erdan juga membawa foto Yahya Sinwar, pemimpin Hamas di Jalur Gaza, sebagai bentuk protes Israel terhadap voting keanggotaan Palestina.
"Kepala negara Hamas, Sinwar, berterima kasih kepada Sekretaris Jenderal PBB," bunyi tulisan pada foto Yahya Sinwar.
Kemarin, Jumat (10/5/2024), Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyatakan kelayakan Palestina sebagai anggota penuh di PBB.
Majelis Umum PBB juga merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali masalah ini secara positif.
Sebanyak 143 negara mendukung resolusi tersebut, 25 negara abstain, dan 9 negara menolak resolusi tersebut.
Baca juga: Negosiasi dengan Hamas Gagal, Pemerintahan Israel Hampir Runtuh, Dua Menteri Dewan Perang Mundur
AS akan Memveto Resolusi Keanggotaan Palestina di PBB
Sekutu dekat Israel, Amerika Serikat (AS), memastikan duta besarnya di PBB akan menolak permintaan keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Juru bicara AS untuk PBB, Nate Evans, mengumumkan AS akan menentang permintaan Palestina untuk keanggotaan penuh di PBB di Dewan Keamanan PBB.
“Upaya untuk mempromosikan resolusi ini tidak mengubah fakta bahwa Otoritas Palestina saat ini tidak memenuhi kriteria keanggotaan di PBB sesuai dengan Piagam PBB," katanya, Jumat (10/5/2024).