TRIBUNNEWS.com - Afrika Selatan membeberkan lima tanda-tanda Israel telah melakukan genosida di Gaza, dalam sidang dengar di Mahkamah Internasional (ICJ), Kamis (16/5/2024).
Dikutip dari AlJazeera, lima tanda yang disampaikan Afrika Selatan itu meliputi sebagai berikut.
1. Pembunuhan
Sejak Afrika Selatan pertama kali hadir di hadapan ICJ pada Januari 2024 lalu, Pretoria mengatakan setidaknya ada 11.500 warga Palestina di Gaza "dibunuh langsung oleh Israel".
Sebagian besar korban tewas adalah anak-anak dan perempuan.
2. Bencana kemanusiaan
Israel telah menciptakan krisis kemanusiaan dengan cara yang "terkoordinasi", kata Afrika Selatan, dengan menghentikan akses makanan dan bantuan ke Gaza.
Afrika Selatan menambahkan, "Israel juga mencegah orang-orang yang sakit dan terluka kronis untuk keluar."
3. Melumpuhkan sistem medis di Gaza
Serangan Israel terhadap Rafah semakin melumpuhkan sistem kesehatan di Gaza.
Dampaknya, sebagian besar fasilitas terpaksa ditutup.
Baca juga: Pertaruhkan 13 Tahun Kariernya di Militer AS demi Dukung Gaza, Perwira AD Amerika Mundur: Saya Malu
4. Kuburan massal
Dalam serangan yang ditargetkan terhadap rumah sakit, Israel telah membunuh ratusan warga sipil, termasuk dokter dan staf medis.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) juga mengubah kompleks medis menjadi kuburan massal yang dipenuhi mayat pria, perempuan, dan anak-anak yang membusuk.
5. Serangan di utara Gaza
Israel 'membersihkan' sebuah wilayah beberapa bulan lalu.
Setidaknya ada 100 ribu orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka, sedangkan Israel terus melancarkan serangan tanpa henti di Rafah.
Diketahui, Afrika Selatan kembali mendesak ICJ untuk "melakukan apa yang mereka bisa lakukan demi menghentikan genosida."
Duta Besar Afrika Selatan, Vusimuzi Madonsela, menyebut genosida yang dilakukan Israel hampir "menghilangkan Gaza dari peta" dan "mengejutkan hati nurani umat manusia."
Sementara itu, pengacara yang mewakili Afrika Sealtan, Vaughan Lowe, mengungkapkan sejak Pretoria meminta tindakan tambahan terhadap Israel, "semakin jelas bahwa tindakan Tel Aviv di Rafah adalah bagian dari kehancuran total Gaza."
Baca juga: Pasukan Israel Masuk Jebakan Al-Quds di Jabalia, Tewas Diserang dari Dekat, IDF di Rafah Jadi Target
Diketahui, awal bulan ini Afrika Selatan mengajukan petisi kepada ICJ untuk mengambil tindakan sementara atas serangan ke Rafah.
Afrika Selatan meminta pengadilan agar memerintahkan Israel untuk "segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya."
Afrika Selatan juga meminta pengadilan untuk mendesak Israel mengambil "semua tindakan efektif" untuk memfasilitasi akses "tanpa hambatan" bantuan kemanusiaan ke Gaza.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)