News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Helikopter Presiden Iran Jatuh

7 Fakta Tewasnya Calon Penerus Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, Presiden Ebrahim Raisi

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Iran Ebrahim Raisi mengunjungi peralatan militer Angkatan Laut IRGC di Bandar Abbas, Iran, 2 Februari 2024. Inilah yang fakta-fakta yang dapat kami rangkum sejauh ini terkait kematian Presiden Iran, Ebrahim Raisi dan rombongannya dalam kecelakaan helikopter.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Iran, Ebrahim Raisi dan rombongannya yang menumpang helikopter Bell 212 dipastikan tewas setelah mengalami kecelakaan tragis pada Minggu (17/5/2024).

Helikopter tersebut jatuh di daerah pegunungan dan hutan di perbatasan Azerbaijan-Iran, diduga karena cuaca buruk.

Saat kecelakaan terjadi, Raisi baru kembali dari pertemuan dengan Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev.

Keduanya meresmikan kerja sama dalam proyek bendungan, yang merupakan tanda terbaru dari membaiknya hubungan kedua negara.

Inilah yang fakta-fakta yang dapat kami rangkum sejauh ini:

  1. Apa yang terjadi di Iran?

    Ebrahim Raisi digadang-gadang sebagai calon penerus Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, Al Jazeera melaporkan.

    Raisi tewas bersama Menteri Luar Negeri Iran, dan pejabat lainnya dalam kecelakaan helikopter pada Minggu (17/5/2024).

    Menurut laporan media lokal, salah satu dari tiga helikopter melakukan “pendaratan keras” karena masalah yang timbul dari kabut tebal di wilayah utara negara tersebut.

    Pesawat itu jatuh pada Minggu (17/5/2024) sore, yang memicu operasi pencarian ekstensif yang melibatkan drone militer dan setidaknya 40 tim penyelamat.

    Pada awalnya, orang-orang yang berada bersama presiden di dalam helikopter berhasil melakukan panggilan darurat, menurut Kantor Berita semi-resmi Tasnim.

    Baca juga: Siapa Sosok Presiden Iran Pengganti Ebrahim Raisi?

    Namun, karena terhalang cuaca, tim penyelamat berjuang selama lebih dari 10 jam di tengah kabut dan salju yang menghambat mereka mencapai lokasi jatuhnya pesawat.

    Menurut laporan IRNA, seorang komandan Korps Garda Revolusi Islam mengatakan bahwa mereka telah mendeteksi lokasi pasti kecelakaan itu.

    Mereka mengaku menerima sinyal dari helikopter dan telepon seluler salah satu awaknya.

  2. Siapa lagi yang ada di helikopter itu?

    Yang ikut bepergian bersama Ebrahim Raisi adalah Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian; Gubernur Provinsi Azerbaijan Timur Iran, Malek Rahmati; dan Ayatollah Mohammad Ali Ale-Hashem, Perwakilan Pemimpin Iran untuk Azerbaijan Timur, menurut media pemerintah.
  3. Di mana helikopter itu jatuh?

    Kecelakaan itu terjadi di Kawasan Lindung Dizmar, koridor satwa liar yang melintasi perbatasan dengan Azerbaijan.

    Awalnay TV pemerintah melaporkan kalau helikopter itu jatuh di dekat Jolfa, sebuah kota di perbatasan dengan Azerbaijan.

    Tetapi, tv pemerintah kemudian memperbarui laporannya dan menyebut bahwa helikopter jatuh lebih jauh ke timur, dekat desa Uzi.

    Menurut televisi pemerintah, Dizmar saat penerbangan, tiba-tiba mengalami cuaca buruk yang menyebabkan kecelakaan.
  4. Apakah ketiga helikopter itu hilang?

    Baca juga: Mohammad Mokhber

    Tidak, dua dari tiga helikopter dalam konvoi presiden berhasil kembali dengan selamat ke kota Tabriz.

    Menteri Energi Ali Akbar Mehrabian dan Menteri Perumahan dan Transportasi Mehrdad Bazrpash berada di dalam helikopter yang berhasil kembali dengan selamat.
  5. Apa kabar terkini di lapangan?

    Di Iran, Khamenei menugaskan Wakil Presiden Mohammad Mokhber untuk mengemban tugas sementara.

    Pemimpin Iran tersebut mengatakan bahwa Mokhber akan diminta untuk bekerja dengan para kepala legislatif dan yudikatif untuk mempersiapkan pemilihan presiden “dalam jangka waktu maksimal 50 hari”.

    Secara terpisah, seorang pejabat provinsi mengatakan prosesi pemakaman akan diadakan besok di Tabriz dan jenazah akan menuju ke sana.

    Masyarakat Bulan Sabit Merah juga mengumumkan bahwa operasi pencarian dan pemulihan telah secara resmi berakhir.

    Pada Senin (20/5/2024) pagi, Kabinet Iran mengadakan pertemuan darurat.

    Usai pertemuan tersebut, Kabinet mengeluarkan pernyataan yang menyatakan komitmen mereka untuk mengikuti jalur kepemimpinan Raisi.

    IRNA membagikan foto yang memperlihatkan kursi yang biasa diduduki Raisi, tampak kosong dan dibalut selempang hitam sebagai penghormatan kepada mendiang presiden.

    Khamenei juga mengumumkan lima hari berkabung publik.
  6. Bagaimana perasaan masyarakat Iran mengenai kematian tersebut, dan apa yang mereka katakan?

    Foad Izadi, seorang profesor studi dunia di Universitas Teheran, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa kematian Raisi adalah “kejutan bagi bangsa”.

    Doa-doa agama Islam disiarkan oleh lembaga penyiaran pemerintah Iran di sela-sela segmen berita mereka.
  7. Siapa yang bertanggung jawab di Iran ketika presidennya hilang atau jika dia meninggal?

    Wakil Presiden Pertama Mohammad Mokhber, yang berusia 69 tahun, akan mengambil alih kekuasaan menggantikan Raisi.

    Dikutip dari Yeni Safak, berdasarkan Konstitusi Iran, Mohammad Mokhber sekarang akan mengambil alih jabatan Raisi selama 50 hari ke depan.

    Selama periode ini, dewan dengan kekuasaan tinggi, yang terdiri dari Wakil Presiden Pertama, Ketua Parlemen, dan Ketua Kehakiman harus menggelar pemilu.

    Pasal 131 Konstitusi Iran mengatur hal ini jika Presiden yang sedang menjabat meninggal atau sakit.

    “Dalam hal Presiden meninggal dunia, diberhentikan, mengundurkan diri, tidak hadir atau sakitnya Presiden lebih dari dua bulan, atau dalam hal masa jabatan presiden telah berakhir dan presiden baru belum juga terpilih karena suatu halangan, maka Wakil Presiden Pertama harus mengambil kekuasaan dan tanggung jawabnya dengan persetujuan Pimpinan, dan Dewan yang terdiri dari Ketua Parlemen, Ketua Badan Kehakiman, dan Wakil Presiden Pertama wajib mengatur agar pemilihan presiden dini diadakan dalam waktu yang paling lama, dalam jangka waktu 50 hari,” terang Pasal 131 Konstitusi Iran.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini