Adapun gerakan Jihad Islam Palestina, pada Minggu malam, mengatakan kalau pembantaian yang dilakukan oleh tentara pendudukan di barat laut Rafah adalah kejahatan perang yang ditambah dengan kejahatan perang genosida.
"Menargetkan warga sipil di kamp-kamp pengungsi di Rafah menegaskan betapa dalamnya kejahatan tersebut serta besarnya kegagalan militer yang dialami Israel," kata PIJ.
PIJ menambahkan, tentara pendudukan Israel sengaja menargetkan warga sipil untuk membalas kegagalan yang mereka derita di medan pertempuran.
Pembelaan Israel
Dua media Israel yakni Times of Israel mengakui militer Israel IDF melakukan serangan di Rafah, Gaza selatan.
Menurut Times of Israel, serangan itu menargetkan pimpinan Hamas dan para pejabat senior kelompok Hamas yang tengah berada di tempat itu.
“Serangan itu dilakukan sesuai dengan hukum internasional, menggunakan amunisi presisi, dan berdasarkan intelijen yang menunjukkan penggunaan wilayah tersebut oleh Hamas,” kata IDF dalam sebuah pernyataan.
Soal tuduhan korban sipil yang terbakar hidup-hidup, IDF mengatakan mengetahui laporan bahwa serangan dan kebakaran yang menyebar ke kamp pengungsi Palestina akibat serangan itu dan menyebabkan korban jiwa di kalangan warga sipil.
Dikatakan bahwa insiden tersebut sedang diselidiki lebih lanjut.
IDF mengklaim dalam serangan itu menewaskan dua pejabat Hamas.
Dua pejabat Hamas itu, klaim IDF, adalah Yassin Rabia, kepala markas besar Tepi Barat, dan Khaled Najja anggota senior unit lainnya.
Abaikan ICJ
Israel mengabaikan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) dengan menargetkan kamp pengungsi di kota Rafah di Gaza Selatan pada hari Minggu (26/5/2024).
Menurut kantor Media Pemerintah di Gaza, 10 pusat pengungsian yang berafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerja PBB untuk Palestina (UNRWA) dihantam bom Israel.
"Pesawat Israel menargetkan beberapa tenda di daerah tersebut. Rudal dan bom seberat 2.000 pon (sekitar 1 ton) juga digunakan," kata media tersebut, dikutip dari Anadolu.
Triestino Mariniello, pengacara Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCGR), mengatakan kepada Al Jazeera bahwa serangan terbaru Israel di wilayah yang ditetapkan sebagai zona aman di Rafah menunjukkan bahwa Israel masih mengabaikan ICJ.