Meksiko Minta untuk Bergabung dengan Afrika Selatan dalam Kasus Genosida Gaza oleh Israel
TRIBUNNEWS.COM- Meksiko meminta untuk bergabung dengan Afrika Selatan dalam kasus Genosida Gaza oleh Israel di Pengadilan Internasional.
Mahkamah Internasional (ICJ) kemarin mengumumkan telah menerima permintaan dari Meksiko untuk bergabung dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel akibat perang di Jalur Gaza.
Menurut pernyataan pengadilan, Meksiko telah menggunakan Pasal 63 undang-undang ICJ dan mengajukan deklarasi intervensi dalam kasus Penerapan Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza.
Meksiko mengindikasikan keinginannya “untuk memberikan pandangannya mengenai potensi konstruksi isi ketentuan Konvensi yang relevan dengan kasus ini.”
Pada akhir Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel ke ICJ dengan alasan melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
Beberapa negara kemudian mengajukan permintaan untuk bergabung dalam kasus ini, termasuk Turki, Libya, Nikaragua, dan Kolombia.
Kasus ini disidangkan pada bulan Januari dan, dalam keputusan sementara, Pengadilan Dunia memerintahkan Israel untuk memastikan tidak ada tindakan genosida yang dilakukan oleh tentaranya, dan tidak ada pidato genosida yang dibuat oleh para pejabatnya, sambil memastikan pengiriman bantuan kepada warga Palestina di wilayah tersebut. Jalur Gaza.
Afrika Selatan kembali ke ICJ bulan ini untuk menyerukan keputusan mendesak untuk menghentikan rencana serangan Israel terhadap kota paling selatan Gaza, Rafah, dan pengadilan tersebut menyerukan Israel untuk “segera menghentikan” serangan Rafahnya.
Namun, sejak putusan pekan lalu. Israel telah melakukan banyak pembantaian, termasuk dengan menargetkan kamp pengungsian di Rafah, menjebak warga Palestina yang kemudian dibakar hingga tewas.
(Sumber: Middle East Monitor)