TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra akan didakwa dengan tuduhan menghina kerajaan pada bulan depan.
Juru bicara jaksa agung Thailand Prayuth Pecharakun mengatakan sidang Thaksin akan digerla pada 18 Juni 2024.
Nantinya, Thaksin akan menjawab dakwaan berdasarkan undang-undang lese-majeste Thailand.
Tuduhan terbaru ini diungkapkan oleh para jenderal yang merebut kekuasaan dari saudara perempuan Thaksin, Yingluck Shinawatra, pada tahun 2014.
Berkaitan dengan wawancara yang dia berikan kepada media Korea Selatan pada tahun 2015.
Dalam artikel tersebut ia menuduh badan penasihat utama raja, dewan penasihat, membantu merekayasa kudeta militer tahun 2014 yang menggulingkan pemerintahan yang dipimpin oleh saudara perempuannya, Yingluck.
“Jaksa Agung telah memutuskan untuk mendakwa Thaksin karena menghina monarki,” kata Prayuth, dikutip dari Al Jazeera.
Pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree mengatakan mereka yakin bisa membela Thaksin di pengadilan.
“Dia siap membuktikan dirinya tidak bersalah dalam sistem peradilan,” kata Winyat kepada wartawan.
Sebelum Thaksin, ratusan orang telah didakwa dengan tuduhan yang sama selama empat tahun terakhir.
Thaksin Shinawatra merupakan pemimpin politik kontroversial.
Ia kembali ke Thailand pada Agutsus tahun lalu setelah 15 tahun di pengasingan.
Kembalinya Thaksin bertepatan setelah Partai Pheu Thai yang dipimpin oleh putrinya mengambil alih kekuasaan sebagai bagian dari koalisi yang dibentuk.
Baca juga: DPR Thailand Geram Eks-PM Thaksin Shinawatra Temui Oposisi Junta Myanmar: Itu Bukan Ranahnya!
Thaksin dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan korupsi setelah kembali dari pengasingan.