News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Uni Eropa Tuntut Israel dan Hamas Setujui Proposal Joe Biden terkait Gencatan Senjata di Gaza

Penulis: Bobby W
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Perdana Menteri (PM) Israel Benyamin Netanyahu. Pada hari Selasa (5/6/2024) ini Uni Eropa mengeluarkan pernyataan yang mendesak Israel dan Hamas untuk menerima proposal gencatan senjata yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden untuk Gaza.

Melalui langkah tersebut, Biden memprediksi pengiriman bantuan kemanusiaan juga akan meningkat secara dramatis hingga mencapai 600 truk per hari.

Dalam fase pertama tersebut, AS juga akan menugaskan negosiator untuk menangani beberapa masalah yang belum terselesaikan selama periode enam minggu tersebut.

Salah satu masalah utama yang bakal jadi prioritas adalah rasio pertukaran tahanan atau pembebasan sandera antara Hamas dan Israel.

Proposal tersebut, juga mencakup bahasa yang memungkinkan gencatan senjata diperpanjang sebelum fase kedua dimulai, selama pembicaraan berlanjut.

Rasio pertukaran tahanan adalah isu penting karena dalam fase kedua, semua sandera yang hidup akan dibebaskan, termasuk semua personel militer Israel pria. 

Fase terakhir mencakup dimulainya rekonstruksi Gaza, yang diperkirakan akan memakan waktu hingga lima tahun, dan pengembalian sisa-sisa sandera tambahan yang ditahan di Gaza.

Israel Masih Getol Serang Gaza

Di kala wacana gencatan senjata terus didorong oleh Amerika Serikat, Israel sendiri terus melanjutkan serangannya yang brutal terhadap Gaza.

Lebih dari 36.500 warga Palestina tewas di Gaza semenjak Israel melakukan agresi untuk membalas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu.

Selain korban tewas, tercatat pula 83.000 warga lainnya terluka dengan sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Hampir delapan bulan setelah perang Israel dimulai, sebagian besar penduduk Gaza yang tinggal dalam reruntuhan mengalami fase krisis untuk bertahan hidup.

Mereka terus berupaya untuk bisa bertahan hidup di tengah blokade Israel yang melumpuhkan bantuan makanan, air bersih, hingga obat-obatan.

Aksi semena-mena Israel ini juga dituding sebagai tindakan genosida di Pengadilan Internasional (ICJ)

Melalui putusan terbarunya, ICJ bahkan telah memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang.

(tribunnews.com/Bobby)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini