Pekan Depan PBB Masukkan Israel ke Daftar Hitam Pembantai Anak, IDF Meriang Tak Dapat Suplai Amunisi
TRIBUNNEWS.COM - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dilaporkan segera memasukkan negara Israel ke dalam daftar hitam negara yang melakukan pembunuhan terhadap anak-anak terkait perang yang berkecamuk di Gaza.
Indikasi itu dilaporkan channel 13 Israel yang melansir kalau Sekretaris Jenderal PBB , Antonio Guterres, sudah memberi tahu pejabat Tel Aviv kalau entitas negara pendudukan akan diklasifikasikan sebagai negara yang membunuh anak-anak dan dimasukkan dalam “daftar hitam.”
Baca juga: Krisis Tentara Israel Kian Parah, Setengah Batalion Brigade Hashomer Tak Mau Masuk Gaza
Laporan di media tersebut mengulas upaya tak kenal lelah yang dilakukan oleh pemerintah Israel untuk mencegah negara tersebut dimasukkan ke dalam daftar negara-negara yang menyebabkan kerugian pada anak-anak, yang dikenal di media sebagai “Daftar Hitam”.
Daftar ini mencakup pihak-pihak yang terlibat dalam konflik dan melakukan pelanggaran berat terhadap anak.
Menurut laporan itu, Rabu (5/6/2024), Guterres melakukan panggilan telepon dengan seorang pejabat senior di tentara pendudukan Israel (IDF) untuk memberi tahu dia kalau dia telah memutuskan untuk memasukkan entitas tersebut ke dalam daftar hitam PBB tentang negara-negara yang membunuh anak-anak.
Keputusan PBB memasukkan entitas tersebut ke dalam “Daftar Hitam”, jika benar-benar diambil, akan berlaku selama 4 tahun
"Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa memberi tahu para pejabat Israel, bahwa dia akan menandatangani keputusan akhir mengenai hal ini pada minggu depan,” tulis laporan media tersebut.
IDF Meriang Tak Dapat Amunisi
Laporan saluran tersebut menyatakan, “deklarasi segera PBB itu menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pejabat senior di Israel."
Jika benar diputus, maka keputusan memasukkan Israel ke dalam daftar hitam terjadi di tengah serangkaian resolusi internasional yang menentang entitas pendudukan tersebut.
"Ini (daftar hitam) juga memiliki konsekuensi praktis yang dapat membahayakan pasokan senjata ke tentara Israel,” tulis laporan tersebut.
Sebagai informasi, label daftar hitam oleh PBB ke sebuah negara akan berkonsekuensi atas aksi Boikot, Divestasi, dan Saksi (BDS).
Artinya, hubungan kerja sama, bisnis, pedagangan, pariwisata, dan segala yang berkaitan dengan Israel akan dibekukan selama empat tahun untuk kemudian ditinjau kembali.
Aturan ini jelas menjadi pukulan bagi tentara Israel (IDF) yang tengah memerlukan banyak stok amunisi dan persenjataan.