TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Kasus kekerasan menimpa seorang pekerja migran asal Indonesia di Malaysia.
Wanita berusia 21 tahun itu adalah seorang asisten rumah tangga atau ART.
Dia disekap di balkon sebuah apartemen kondominium di Petaling Jaya, negara bagian Selangor, Malaysia.
Bersyukur dia behasil diselamatkan setelah berteriak minta tolong dari atas balkon.
Dilansir The Straits Times, Senin (10/6/2024), korban dilaporkan hidup di balkon apartemen di udara terbuka.
Dan hanya boleh masuk untuk bekerja pada jam-jam tertentu.
Korban dilaporkan hanya diberi bantal dan tikar untuk bertahan hidup di balkon.
Penderitaan korban berakhir setelah tim dari Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman Divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Migran (Atipsom) menggerebek apartemen yang terletak di area Mutiara Damansara itu pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 17.00.
Baca juga: Polisi Luruskan Informasi Penyekapan Satu Keluarga di Penjaringan Karena Tak Bisa Lunasi Utang
Asisten Direktur Utama Divisi Atipsom Soffian Santong mengatakan seorang wanita berusia 69 tahun yang diduga sebagai majikan korban, telah ditahan.
"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa korban hanya diberi balkon untuk tinggal, bukannya kamar," kata Soffian kepada The Star, Senin.
"Dia harus tetap di sana dan pintu balkon dikunci dari dalam."
Dia menambahkan, korban hanya diizinkan masuk ke dalam apartemen antara pukul 05.00 dan 11.00 pagi untuk bersih-bersih.
"Dia baru bekerja di sana sekitar satu minggu dan belum menerima gaji apa pun," lanjut Soffian.
"Situasinya terungkap ketika dia menulis pesan minta tolong dan melemparkannya dari balkon."
Kasus ini diklasifikasikan di bawah Pasal 12 Undang-Undang Atipsom, yang mencakup eksploitasi manusia, dan Pasal 55B Undang-Undang Imigrasi, yang mencakup mempekerjakan warga negara asing tanpa izin kerja yang sah.