News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Thailand Akan Sahkan Pernikahan Sesama Jenis, Pertama di Asia Tenggara

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis jika undang-undang tersebut disahkan oleh senat dan mendapat tanda tangan raja.

Hal ini juga memberikan pasangan sesama jenis hak yang sama dengan pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan.

Perdana Menteri Srettha Thavisin, yang vokal mendukung komunitas LGBTQ dan RUU tersebut, akan membuka kediaman resminya bagi para aktivis dan pendukungnya untuk perayaan setelah pemungutan suara pada hari Selasa.

Para aktivis kemudian akan mengadakan unjuk rasa, yang menampilkan drag show, di pusat kota Bangkok.

Dimana pusat perbelanjaan raksasa mengibarkan bendera pelangi untuk menunjukkan dukungan sejak dimulainya Bulan Pride pada bulan Juni.

Perjuangan Panjang

Thailand telah lama memiliki toleransi terhadap komunitas LGBTQ dan jajak pendapat yang dilaporkan di media lokal menunjukkan dukungan publik yang luar biasa terhadap pernikahan yang setara.

Lebih dari 30 negara di seluruh dunia telah melegalkan pernikahan bagi semua orang sejak Belanda menjadi negara pertama yang merayakan pernikahan sesama jenis pada tahun 2001.

Namun di Asia, hanya Taiwan dan Nepal yang mengakui kesetaraan pernikahan. India hampir mencapai kesepakatan pada bulan Oktober, namun Mahkamah Agung merujuk keputusan tersebut kembali ke parlemen.

“Saya sangat senang melihat sejauh mana kemajuan kami,” kata Chotika Hlengpeng, salah satu peserta pawai Pride yang menarik ribuan penggemar di Bangkok pada awal Juni.

Pemungutan suara pada hari Selasa adalah puncak dari kampanye bertahun-tahun dan upaya yang gagal untuk mengesahkan undang-undang perkawinan yang setara.

Meskipun langkah ini mendapat dukungan rakyat, sebagian besar penduduk Thailand yang mayoritas beragama Buddha masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif.

Kelompok LGBTQ, meski sangat terlihat, mengatakan bahwa mereka masih menghadapi hambatan dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa aktivis mengkritik undang-undang baru ini karena gagal mengakui kaum transgender dan non-biner, yang masih tidak diperbolehkan mengubah gender mereka pada dokumen identitas resmi.

Sumber: AFP/CNA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini