TRIBUNNEWS.COM - Armenia telah secara resmi mengakui negara Palestina, Kementerian Luar Negeri Armenia mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (21/6/2024), Reuters melaporkan.
Armenia juga mendukung resolusi PBB mengenai gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas dan mendukung solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.
Otoritas Palestina (PA), yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat di bawah pendudukan militer Israel, menyambut baik keputusan Armenia.
“Pengakuan ini memberikan kontribusi positif dalam melestarikan solusi dua negara, yang menghadapi tantangan sistematis, dan mendorong keamanan, perdamaian, dan stabilitas bagi semua pihak yang terlibat,” kata PA dalam sebuah pernyataan.
Armenia mengikuti jejak 144 negara anggota PBB lainnya yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Daftar 145 negara anggota PBB yang mengakui negara Palestina
Mengutip dokumen dalam situs resmi PBB, berikut daftar 145 dari 193 anggota PBB yang memberikan pengakuan untuk negara Palestina.
1. Aljazair — 15 November 1988
2. Bahrain — 15 November 1988
3. Indonesia — 15 November 1988
4. Irak — 15 November 1988
5. Kuwait — 15 November 1988
Baca juga: Slovenia akan Akui Negara Palestina, Susul Spanyol, Irlandia, dan Norwegia
6. Libya — 15 November 1988
7. Malaysia — 15 November 1988
8. Mauritania — 15 November 1988