TRIBUNNEWS.COM - Jepang mengecam Israel atas keputusannya untuk melegalkan perampasan tanah di Tepi Barat.
Tokyo menyebut Israel melanggar hukum internasional dan merusak "solusi dua negara".
"Sehubungan dengan laporan otorisasi oleh pemerintah Israel untuk melegalkan lima pos terdepan di Tepi Barat, pemerintah Jepang sangat prihatin dan menyampaikan penyesalan mendalam atas berlanjutnya aktivitas permukiman oleh pemerintah Israel," papar pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Jepang juga menyoroti seruan-seruan dari masyarakat internasional, yang telah berulang kali menggaungkan soal masalah ini.
"Jepang juga dengan tegas mendesak Tel Aviv untuk menarik keputusannya dan sepenuhnya membekukan aktivitas permukimannya," imbuh pernyataan tersebut.
Al Jazeera belum lama ini melaporkan terkait keputusan pemerintah Israel untuk menyetujui perampasan tanah Tepi Barat.
Dalam perkembangan terpisah, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menangkap 10 orang di Tepi Barat yang diduduki.
Pasukan Israel telah menangkap sedikitnya 10 orang dari Tepi Barat yang diduduki.
Di antara mereka yang ditawan adalah seorang wanita dari Tulkarem, dan mantan tahanan, menurut Masyarakat Tahanan Palestina dan Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan.
Insiden ini meningkatkan jumlah penahanan sejak dimulainya perang Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober menjadi 9.520 tahanan.
Angka tersebut termasuk mereka yang ditahan di rumah, melalui pos pemeriksaan militer, mereka yang dipaksa menyerahkan diri di bawah tekanan, dan mereka yang disandera.
Baca juga: Serangan Israel dengan Menggunakan Drone di Tepi Barat Menewaskan Beberapa Pejuang Brigade Tulkarem
Penahanan tersebut terjadi di wilayah Ramallah, Hebron, Tulkarem dan Qalqilya, dan disertai dengan serangan terhadap tahanan dan keluarga mereka, selain penghancuran rumah-rumah penduduk secara luas.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)