TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Pihak berwenang di Malaysia telah menangkap seorang wanita untuk memudahkan penyelidikan atas dugaan bunuh diri seorang influencer media sosial menyusul pelecehan daring atau perundungan.
Kasus ini telah memicu kemarahan dan menyoroti penindasan maya di Malaysia.
Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil juga mengatakan bahwa masalah perundungan siber di platform media sosial akan disampaikan dalam rapat Kabinet pekan ini.
Dia memperingatkan bahwa “budaya” negatif semacam itu tidak boleh berakar di Malaysia.
Kronologi perundungan
Influencer Malaysia Rajeswary Appahu (30) yang biasa dipanggil Esha di media sosial dikenal karena konten positif dan kecantikannya.
Namun dia ditemukan tewas di rumahnya pada 5 Juli 2024 lalu.
Sehari sebelumnya, dia telah mengajukan laporan polisi di kantor polisi Dang Wangi di Kuala Lumpur yang menyatakan ketakutannya akan diperkosa dan dibunuh.
Media Malaysia The Star melaporkan bahwa Rajeswary telah menyebutkan nama dua orang dalam laporan polisi.
Rajeswary menuduh mereka menyiksanya dengan men-troll-nya di TikTok.
Dia juga mengklaim bahwa dia dilecehkan dalam "sesi langsung" dengan menggunakan ancaman dan kata-kata vulgar oleh seseorang di platform media sosial tersebut.
Sesi langsung TikTok memungkinkan pemirsa dan pembuat konten berinteraksi satu sama lain secara langsung.
Ia mengatakan banyak orang yang menonton sesi itu juga melontarkan pelecehan terhadapnya, menurut media lokal.
Dalam laporannya, Rajeswary menuduh bahwa orang tersebut telah menggunakan fotonya dan mengancam akan “memerkosanya dan membunuhnya”.
Bukan satu-satunya laporan polisi
Kepala Polisi Sentul Asisten Komisaris Ahmad Sukarno Mohd Zahari mengatakan bahwa laporan Rajeswary sebelum kematiannya bukanlah satu-satunya laporan yang diajukan mengenai perlakuan yang diterimanya secara daring.
Ia mengatakan polisi juga menerima laporan dari seorang pria berusia 39 tahun pada 6 Juli, tentang ancaman yang dibuat terhadap Rajeswary melalui aplikasi TikTok.
"Pelapor menduga dia melihat dua unggahan di TikTok oleh Dulal Brothers dan Alphaquinnsha, yang diduga mencemarkan nama baik dan mengancam (Ibu) Rajeswary," katanya seperti dikutip New Straits Times.
Ia menambahkan bahwa kedua akun TikTok tersebut menggunakan gambar dirinya di latar belakang untuk video yang diunggah, dan bahasa kasar digunakan.
Menurut media lokal, kedua postingan tersebut telah dihapus.
Sementara itu, Wakil Ketua Partai Hak Bersatu Malaysia (Urimai) David Marshel mengungkapkan bahwa sekitar seminggu sebelum kematiannya, seorang wanita berusia 30 tahun menceritakan kepadanya tentang pelecehan online parah yang dialaminya, mengungkapkan keputusasaannya dan pikiran untuk bunuh diri.'
"Dia menghubungi saya seminggu yang lalu, mencari bantuan untuk menyelamatkannya dari perundungan siber yang dialaminya di media sosial," kata Marshel di akun Facebook miliknya, menurut platform berita lokal Sinar Daily.
Pada Senin, polisi mengatakan mereka telah menangkap seorang wanita berusia 35 tahun terkait dengan kasus tersebut.
Sukarno mengatakan bahwa wanita tersebut ditangkap di Bukit Beruntung Golf Resort di Rawal dan akan ditahan hingga 10 Juli untuk membantu penyelidikan.
Kasus ini antara lain diselidiki berdasarkan Pasal 506 KUHP tentang intimidasi pidana dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998.
Sumber: The Star/CNA