TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Penyiaran Israel mengungkapkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memutuskan untuk tidak singgah di Eropa selama perjalanannya ke Amerika Serikat (AS) yang rencananya dilakukan pada 24 Juli 2024.
Keluarga sandera yang masih ditawan di Jalur Gaza akan bergabung dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam penerbangan perdana Air Force One versi Israel menuju Washington.
Kantor Netanyahu mempelajari berbagai opsi untuk singgah di Eropa.
Hal ini karena takut akan surat perintah penangkapan yang disiapkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadapnya.
Bahkan, kantor Netanyahu mempertimbangkan untuk mengadakan pertemuan politik di Republik Ceko atau Hongaria, negara yang dianggap bersahabat dengan Israel.
Namun, pada akhirnya, Netanyahu memilih untuk tidak berhenti sama sekali dan melakukan penerbangan langsung ke AS, seperti diberitakan El Balad.
Israeli Surati 25 Menteri Luar Negeri untuk Batalkan Surat Perintah ICC
Sebelumnya, surat kabar Israel, Walla, memberitakan Menteri Luar Negeri Israel, Yisrael Katz, mengirim surat kepada 25 menteri luar negeri dari seluruh dunia untuk bergabung dengan Inggris dan mengajukan pendapat hukum ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag terhadap permintaan tersebut.
Jaksa Agung ICC, Karim Khan, mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
“Kami percaya jika negara Anda mengajukan pendapat hukum pada tanggal 12 Juli 2024 yang menegaskan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag tidak memiliki yurisdiksi atas warga negara Israel, atau menyatakan keberatan lain yang Anda miliki mengenai proses yang sedang berlangsung (terkait perang Israel di Gaza), hal ini akan konsisten dengan komitmen Anda terhadap penerapan aturan hukum yang tepat di ICC," bunyi isi surat itu.
“Israel akan sangat menghargai bantuan dan dukungan mendesak Anda, dan kami meminta Anda mengarahkan penasihat hukum Anda untuk melakukan konsultasi mengenai masalah ini dengan para ahli hukum kami," lanjutnya.
Baca juga: Pasca Dilantik, PM Baru Inggris Keir Starmer Janji Bakal Dukung Rencana ICC Tangkap Netanyahu Cs
Pejabat senior Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan jika negara-negara ini atau bahkan beberapa di antaranya, mengirimkan pendapat hukum tersebut ke pengadilan di Den Haag, para hakim mungkin yakin tidak ada alasan untuk menyetujui permintaan Jaksa ICC Karim Khan.
Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Pejabat Israel dan Hamas
Sebelumnya pada 20 Mei 2024, Jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant; Pemimpin Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar; Komandan Brigade Al-Qassam, Muhammad Deif; dan Kepala Biro Politik Hamas di Qatar, Ismail Haniyeh.
Mereka dicurigai atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan dengan latar belakang Operasi Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 dan agresi Israel di Jalur Gaza.
ICC juga mengeluarkan surat tersebut terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan termasuk menyebabkan kelaparan, pembunuhan berencana, dan pemusnahan.