News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICJ Akan Seret Negara Pemasok Senjata Israel ke Pengadilan Internasional, Ini Daftarnya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wanita memegang plakat ketika orang-orang melakukan protes di luar Mahkamah Internasional (ICJ), ketika para pengacara berkumpul untuk kasus yang diajukan oleh Nikaragua terhadap Jerman yang menuntut hakim menerapkan tindakan darurat untuk menghentikan Berlin memberikan senjata dan bantuan lainnya kepada Israel, di Den Haag pada bulan April 8 April 2024. Jerman menghadapi dakwaan dari Nikaragua di pengadilan tinggi PBB pada 8 April 2024, bahwa Jerman memfasilitasi tindakan genosida terhadap warga Palestina dengan dukungan militer dan politiknya kepada Israel. Nikaragua telah menyeret Jerman ke Mahkamah Internasional (ICJ), menuntut para hakim menerapkan tindakan darurat untuk menghentikan Berlin memberikan senjata dan bantuan lainnya kepada Israel.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

TRIBUNNEWS.COM, DEN HAAG - Mahkamah Internasional (ICJ) mengancam akan menjebloskan negara-negara yang memasok senjata dan peralatan militer kepada Israel ke pengadilan Internasional.

Ancaman ini dilontarkan sesuai perjanjian internasional dan keputusan International Court of Justice tahun 2007 tentang Genosida Srebrenica yang menegaskan negara ketiga dapat dimintai pertanggungjawaban di pengadilan internasional karena berkolaborasi atau berkontribusi dalam tindakan genosida oleh Israel.

“Melanjutkan pengiriman senjata ke Israel oleh negara-negara akan berarti melanggar mandat ICJ untuk tidak mendukung genosida,” tegas putusan ICJ dikutip dari Anadolu.

Dengan landasan perjanjian internasional ini, Jerman dan Amerika Serikat menjadi dua negara yang paling berpotensi dimintai pertanggungjawaban.

AS dan Jerman paling banyak menyuplai senjata kepada Israel saat invasi berlangsung.

Menurut data yang dihimpun Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), selama periode 2010-2022 ada 39 kontrak pengiriman senjata dari Amerika ke Israel yang nilainya mencapai 9,8 miliar dolar AS.

Tak hanya rudal, dalam kontrak kerjasama tersebut Amerika turut mengirimkan berbagai macam senjata penunjang perang diantaranya bom, peluncur roket, kendaraan perang dan mesinnya, helikopter militer, serta pesawat tempur dan aksesorisnya.

Hubungan mesra yang terjalin antara Amerika Serikat dengan Israel bahkan membuat Washington rela mengirimkan bom presisi Spice Family Gliding Bomb Assemblies dengan nilai 320 juta dolar atau setara Rp5 triliun untuk Israel.

Baca juga: 6 Negara Pemasok Senjata Terbesar Negeri Yahudi, AS Sumbang Paling Banyak

Baru – baru ini Amerika juga turut memesan pesawat tempur tambahan untuk memperkuat skuadron A-10, F-15 dan F-16 di pangkalan militer Israel.

Dukungan tersebut membuat Washington menjadi penyokong utama pendanaan militer Israel dalam setiap perang melawan musuh-musuhnya.

Jerman menjadi negara berikutnya yang paling diuntungkan selama perang antara Israel dan Hamas memanas.

Melansir dari Financial Times, dalam sebulan terakhir total ekspor senjata dari Jerman ke Israel melonjak tajam naik hingga 10 kali lipat lantaran Jerman menyetujui ekspor peralatan pertahanan senilai hampir 303 juta euro atau 323 juta dolar AS ke Israel.

Baca juga: Oposisi Spanyol Menuduh Pemerintah Spanyol Bersikap Munafik karena Penjualan Senjata ke Israel

Dukungan seperti ini diketahui telah lama diberikan Jerman kepada Israel bahkan sejak beberapa tahun silam.

Berkat bantuan tersebut Jerman diklaim sebagai negara eksportir senjata terbesar kedua bagi Israel dengan persentase mencapai 24 persen antara 2009 sampai 2020.

Imbas dukungan Jerman kepada Israel, Pada tanggal 1 Maret 2024, Nikaragua mengajukan kasus ke ICJ terhadap Jerman, berupaya menghentikan dukungan militer, politik, dan keuangan Jerman kepada Israel.

Laporan tersebut berargumen bahwa Jerman, yang memandang keamanan Israel sebagai prioritas utama, mempunyai kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk tidak mendukung genosida.

Dengan memasok senjata ke Israel, Jerman diduga memfasilitasi genosida di Gaza.

Selain Jerman dan AS, sejumlah negara barat juga terancam diseret ke pengadilan ke pengadilan Internasional akibat keterlibatannya dalam menyuplai dan memasok persenjataan kepada Israel.

Daftar negara Barat itu diantaranya seperti Belanda, Inggris, Kanada, dan Denmark.

Baca juga: Spanyol Larang Kapal Bawa Senjata ke Israel Berlabuh di Pelabuhan Cartagena, Say No To Genosida Gaza

5 Sekutu Israel Hentikan Ekspor Senjata ke Zionis

Setidaknya ada lima negara yang mengumumkan untuk menghentikan kiriman senjata ke Israel. Adapun penangguhan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Internasional menentang invasi dan aksi genosida yang dilakukan Israel hingga menyebabkan puluhan ribu warga sipil tewas.

1. Italia

Lewat pengumuman yang dirilis Menteri Luar Negeri dan Wakil Perdana Menteri Italia Antonio Tajani mengatakan bahwa negaranya resmi memblokir semua ekspor senjata ke Israel.

Hal itu sebagai tanggapan atas pernyataan anggota parlemen oposisi Elly Schlein yang menyatakan Italia harus menghentikan semua ekspor senjata ke Timur Tengah, khususnya ke Israel.

Aksi protes tuntut penghentian pengiriman senjata ke Israel, di London Inggris pada 22 Juni 2024 (MEE/Mohammad Saleh)

2. Jepang

Sekutu terdekat Israel, Jepang mulai memutus kemitraannya dengan pemerintah Israel lewat penangguhan ekspor senjata dari perusahaan Jepang Itochu Corporation ke produsen senjata Israel Elbit Systems.

3. Spanyol

Menyusul yang lainnya pemerintah Spanyol turut mengambil sikap tegas kepada tentara Zionis dengan cara menangguhkan semua izin ekspor senjata ke Israel. 

Selain mengumumkan soal penangguhan ekspor senjata, Albares juga menegaskan bahwa negaranya akan terus menyerukan gencatan senjata permanen dan segera untuk Gaza.

4. Belgia

Langkah serupa juga dilakukan anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) Belgia yang mengumumkan bahwa mereka akan mengambil langkah tegas terhadap tindakan genosida yang dilakukan Israel yakni menangguhkan dua izin yang diberikan kepada perusahaan PB Clermont yang kerap memasok senjata ke Israel.

5. Belanda

Baru–baru ini pengadilan Belanda memutuskan untuk melarang pemerintah mengekspor suku cadang jet tempur F-35 ke militer Israel.

Keputusan ini diambil usai adanya dugaan terkait isu penggunaan onderdil jet tempur F-35 dalam agresi brutal Israel ke Jalur Gaza, Palestina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini